Mataram (ANTARA) - Terlapor kasus "money game" (permainan uang) dari ratusan transaksi pada Bank NTB Syariah periode tahun 2012-2020, berinisial PS, mendadak hilang ingatan saat menjalani pemeriksaan di hadapan Penyidik Perbankan Ditreskrimsus Polda NTB.
"Saat diperiksa penyidik, terlapor lupa dengan semuanya. Saat ditanya siapa nama aslinya, dia (terlapor) tidak mengetahui nama aslinya," kata Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana di Mataram, Rabu.
Pada agenda pemeriksaannya sebagai saksi itu, oknum pegawai dengan jabatan penyelia pelayanan nontunai tersebut dikatakan Ekawana, sempat menunjukkan surat keterangan tidak sehat dari beberapa rumah sakit, termasuk rumah sakit jiwa.
Karenanya, penyidik kembali menunda pemeriksaan PS. Penundaannya menunggu agenda selanjutnya yang rencananya akan turut melibatkan tim dokter.
"Agenda kedepannya kita gunakan dokter. Mungkin bisa saja nanti kita datangkan dokter dari Jakarta yang memang independen," ucap dia.
Ekawana menjelaskan keterangan dari terlapor ini menjadi kunci dalam proses penanganan perkara. Bahkan dari keterangannya juga dapat membuka peluang keterlibatan orang lain selain terlapor.
"Kita juga perlu keterangan dari terlapor untuk melengkapi berkas penyidikan. Meskipun, penyidik telah menemukan unsur tindak pidana dalam kasus tersebut," ujarnya.
Dari kepolisian menyebutkan bahwa modus "money game" telah terlihat dalam 440 rekening nasabah. Modusnya yang telah berjalan dalam kurun waktu delapan tahun itu menghimpun dana bank hingga nilainya mencapai Rp11,9 miliar.
"Saat diperiksa penyidik, terlapor lupa dengan semuanya. Saat ditanya siapa nama aslinya, dia (terlapor) tidak mengetahui nama aslinya," kata Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana di Mataram, Rabu.
Pada agenda pemeriksaannya sebagai saksi itu, oknum pegawai dengan jabatan penyelia pelayanan nontunai tersebut dikatakan Ekawana, sempat menunjukkan surat keterangan tidak sehat dari beberapa rumah sakit, termasuk rumah sakit jiwa.
Karenanya, penyidik kembali menunda pemeriksaan PS. Penundaannya menunggu agenda selanjutnya yang rencananya akan turut melibatkan tim dokter.
"Agenda kedepannya kita gunakan dokter. Mungkin bisa saja nanti kita datangkan dokter dari Jakarta yang memang independen," ucap dia.
Ekawana menjelaskan keterangan dari terlapor ini menjadi kunci dalam proses penanganan perkara. Bahkan dari keterangannya juga dapat membuka peluang keterlibatan orang lain selain terlapor.
"Kita juga perlu keterangan dari terlapor untuk melengkapi berkas penyidikan. Meskipun, penyidik telah menemukan unsur tindak pidana dalam kasus tersebut," ujarnya.
Dari kepolisian menyebutkan bahwa modus "money game" telah terlihat dalam 440 rekening nasabah. Modusnya yang telah berjalan dalam kurun waktu delapan tahun itu menghimpun dana bank hingga nilainya mencapai Rp11,9 miliar.