Mataram (ANTARA) -  Tim Opsnal Polsek Cakranegara menangkap seorang pemuda kelahiran Arab Saudi berinisial RR (20) lantaran mencuri HP dan menggelapkan motor kerabatnya sendiri di Abiantubuh, Kota Mataram.

Kapolsek Cakranegara, Kompol Moh Nasrullah SIK mengatakan, kejadian berawal saat RR hendak meminjam sepeda motor korban dengan alasan menjemput istri, pada Kamis (5/9).

Korban menyuruh RR mengambil kunci motor tersebut di atas meja dalam rumah korban.

"Saat ia mengambil kunci tersebut, ia juga mengambil handphone yang sedang dicharge," ungkapnya.

Kemudian RR mengadaikan sepeda motor tersebut dengan harga Rp2 juta, sementara handphone korban ditukar tambah dengan handphone Samsung.

Menurut pengakuan pelaku, ia menggunakan uang hasil kejahatannya untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli Sabu.

"Ia akan kami sangkakan Pasal 372 dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandasnya.
 
Kini pelaku berikut sepeda motor Honda Beat hitam bernomer polisi DR 6268 dan HP Redmi 5A yang digelapkannya sudah diamankan di Polsek Cakranegara.

Pewarta : L. Syah Alang Ray N.
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024