Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat telah mendaftarkan sebanyak 1.626 pegawai non aparatur sipil negara (ASN) dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) agar terlindungi dari resiko kecelakaan kerja.

"Tercatat sebanyak 31 organisasi perangkat daerah dan 24 kecamatan di Kabupaten Sumbawa sudah mendaftarkan seluruh tenaga kerja non-ASN menjadi peserta BPJAMSOSTEK sejak Januari 2021," kata Kepala BPJAMSOSTEK NTB Adventus Edison Souhuwat, di Mataram, Rabu.

Ia mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi Bupati Sumbawa serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumbawa yang telah mendukung program BPJAMSOTEK, khususnya bagi para tenaga kerja non-ASN.

"Kami akan terus memperluas cakupan kepesertaan khususnya di wilayah NTB, agar memastikan seluruh pekerja di segala sektor bidang usaha mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.

Adventus menambahkan akan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB, pemerintah kota dan pemerintah kabupaten serta pihak lainnya agar program-program yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK bisa diketahui dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh pemberi kerja dan tenaga kerja.

"Hingga Agustus 2021, sebanyak 265.910 tenaga kerja di NTB, sudah terlindungi dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan, baik di sektor formal, informal maupun jasa konstruksi," katanya.

Adventus bersama Bupati Sumbawa H Mahmud Abdullah, menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK bagi pegawai non-ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa pada  4 September 2021.

Dalam acara tersebut juga dilakukan penyerahan secara simbolis penyerahan santunan klaim jaminan kematian salah satu pegawai non-ASN Pemadam Kebakaran Kabupaten Sumbawa, kepada ahli waris senilai Rp42 juta.

Selain itu, dilakukan penyerahan secara simbolis kepada ahli waris salah seorang pekerja dari PT Seger Agro Nusantara Sumbawa. Nilai santunan jaminan kematian yang diberikan sebesar Rp42 juta, jaminan hari tua sebesar Rp14,67 juta, jaminan pensiun berkala sebesar Rp356.600/bulan serta manfaat beasiswa dua anak sebesar Rp12 juta/tahun untuk anak yang duduk di bangku perguruan tinggi serta Rp1,5 juta/tahun untuk anak yang duduk di bangku sekolah dasar.

Dalam acara tersebut juga dilakukan penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK kepada pekerja rentan dalam hal ini tukang ojek Pasar Seketeng, sebanyak 70 orang. Mereka menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaa untuk tiga perlindungan, yaitu jaminan hari tua, jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.

Pewarta : Awaludin
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024