Sumbawa (ANTARA) - Polisi berhasil mengamankan dua pria terduga pencurian ternak berinisial HG (25) dan HD (17) warga Desa Tenga Kecamatan Utan, Jumat (17/9).
Keduanya ditangkap karena diduga mencuri dua ekor sapi milik warga di kolong jembatan baru Desa Setoweberang Kecamatan Utan.
Kapolsek Utan, Iptu M Yusuf saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Sumardi SSos di Sumbawa, Sabtu, mengatakan, selain dua terduga, polisi juga mengamankan seorang penadah berinisial SP (42) di rumahnya Kecamatan Rhee.
"Dua terduga dan satu penadah sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut," katanya.
Berawal dari pelapor mengecek sapinya di kolong jembatan Setoweberang, namun sapinya kurang dua ekor. Kemudian hingga sore hari sapi tersebut tidak kunjung datang.
Setelah dilakukan pencarian, dua sapi tersebut tidak kunjung ditemukan, sehingga ia melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Utan..
Berdasarkan laporan tersebut, personel Polsek Utan dipimpin langsung Kapolsek melakukan pencarian dan pengembangan penyidikan. Polisi berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku dan barang bukti.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi bergerak cepat dan menangkap dua terduga dan satu orang penadah. Sementara barang bukti yang telah dijual berhasil ditemukan di Labuhan Badas Sumbawa.
"Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Utan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandasnya.
Keduanya ditangkap karena diduga mencuri dua ekor sapi milik warga di kolong jembatan baru Desa Setoweberang Kecamatan Utan.
Kapolsek Utan, Iptu M Yusuf saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Sumardi SSos di Sumbawa, Sabtu, mengatakan, selain dua terduga, polisi juga mengamankan seorang penadah berinisial SP (42) di rumahnya Kecamatan Rhee.
"Dua terduga dan satu penadah sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut," katanya.
Berawal dari pelapor mengecek sapinya di kolong jembatan Setoweberang, namun sapinya kurang dua ekor. Kemudian hingga sore hari sapi tersebut tidak kunjung datang.
Setelah dilakukan pencarian, dua sapi tersebut tidak kunjung ditemukan, sehingga ia melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Utan..
Berdasarkan laporan tersebut, personel Polsek Utan dipimpin langsung Kapolsek melakukan pencarian dan pengembangan penyidikan. Polisi berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku dan barang bukti.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi bergerak cepat dan menangkap dua terduga dan satu orang penadah. Sementara barang bukti yang telah dijual berhasil ditemukan di Labuhan Badas Sumbawa.
"Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Utan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandasnya.