Mataram (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menghentikan kegiatan penyekatan di sejumlah pintu masuk kota seiring penurunan status PPKM di Kota Mataram menjadi level dua per 21 September 2021.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram M Saleh di Mataram, Kamis, mengatakan, kendati tidak ada penyekatan tim gugus COVID-19 tetap menegakkan aturan disiplin dalam protokol kesehatan bagi semua kalangan masyarakat.
"Pengawasan kami lakukan secara keliling dan melalui ATCS (area traffic control system), dengan memberikan teguran langsung kepada pengendara yang tidak pakai masker dan helm serta meminta mereka putar balik," katanya.
Penghentian penyekatan di empat pintu masuk Kota Mataram yakni di Bundaran Jempong menuju Gapura Tembolak, di Jalan Saleh Sungkar Bintaro, Gerimak dan Dasan Cermen, karena dari hasil evaluasi harian, ketaatan pengendara terhadap prokes COVID-19 terutama menggunakan masker terus membaik.
Sejak Kota Mataram turun level tiga pada 10 Agustus 2021, dalam kegiatan pada titik penyekatan satgas menekankan prokes untuk ketaatan menggunakan masker.
"Sejak level tiga, tidak ada lagi swab antigen dan pemeriksaan kartu vaksin COVID-19. Kita hanya memantau ketaatan penggunaan masker," katanya.
Karenanya, setelah Mataram berada pada PPKM level dua, kegiatan penyekatan yang dilakukan bersama dengan jajaran TNI/Polri dihentikan.
"Sekarang kami sedang melakukan operasi over dimension over loading (ODOL) untuk menertibkan kendaraan yang kelebihan angkutan, surat-surat kendaran serta KIR mati," katanya.
Akan tetapi, Saleh berharap, penurunan level PPKM bukan menjadi akhir melainkan menjadi tantangan satgas terus berkerja optimal melakukan pengawasan agar masyarakat tidak kendor dalam menerapkan prokes.
"Karenanya meski tidak ada penyekatan, masyarakat kita imbau tetap taat prokes untuk kepentingan dan kesehatan bersama," katanya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram M Saleh di Mataram, Kamis, mengatakan, kendati tidak ada penyekatan tim gugus COVID-19 tetap menegakkan aturan disiplin dalam protokol kesehatan bagi semua kalangan masyarakat.
"Pengawasan kami lakukan secara keliling dan melalui ATCS (area traffic control system), dengan memberikan teguran langsung kepada pengendara yang tidak pakai masker dan helm serta meminta mereka putar balik," katanya.
Penghentian penyekatan di empat pintu masuk Kota Mataram yakni di Bundaran Jempong menuju Gapura Tembolak, di Jalan Saleh Sungkar Bintaro, Gerimak dan Dasan Cermen, karena dari hasil evaluasi harian, ketaatan pengendara terhadap prokes COVID-19 terutama menggunakan masker terus membaik.
Sejak Kota Mataram turun level tiga pada 10 Agustus 2021, dalam kegiatan pada titik penyekatan satgas menekankan prokes untuk ketaatan menggunakan masker.
"Sejak level tiga, tidak ada lagi swab antigen dan pemeriksaan kartu vaksin COVID-19. Kita hanya memantau ketaatan penggunaan masker," katanya.
Karenanya, setelah Mataram berada pada PPKM level dua, kegiatan penyekatan yang dilakukan bersama dengan jajaran TNI/Polri dihentikan.
"Sekarang kami sedang melakukan operasi over dimension over loading (ODOL) untuk menertibkan kendaraan yang kelebihan angkutan, surat-surat kendaran serta KIR mati," katanya.
Akan tetapi, Saleh berharap, penurunan level PPKM bukan menjadi akhir melainkan menjadi tantangan satgas terus berkerja optimal melakukan pengawasan agar masyarakat tidak kendor dalam menerapkan prokes.
"Karenanya meski tidak ada penyekatan, masyarakat kita imbau tetap taat prokes untuk kepentingan dan kesehatan bersama," katanya.