Mataram (ANTARA) - Arus kendaraan di Jembatan Meninting yang dibuat dua jalur baik dari Kota Mataram menuju Senggigi atau sebaliknya, Senin, normal setelah jembatan di sebelahnya patah akibat tidak kuat menahan banjir bandang pada Senin (6/12).
Dari pantauan Antara, arus kendaraan tetap berjalan normal baik dari arah Senggigi maupun Kota Mataram.
Sedangkan jembatan yang mengalami kerusakkan masih dijaga kepolisian dan dipasang penanda jalan larangan kendaraan melintasi jalan tersebut.
Kendati demikian, masih terdapat genangan air di Jembatan Meninting yang sekarang ini digunakan pengguna kendaraan.
Sebelumnya, kendaraan dengan bobot 6 ton lebih dengan tujuan Kabupaten Lombok Utara, dilarang melintasi jalur kawasan Senggigi dan Hutan Pusuk, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
"Mengingat di Pusuk rawan longsor karena masih dalam pengerjaan, dan di jalur Senggigi masih ada tebing jalan yang belum sempurna diperbaiki, karena itu kendaraan yang bobotnya melebihi 6 ton untuk sementara waktu dilarang melintas di dua jalur tersebut," kata Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Komisaris Besar Polisi Djoni Widodo melalui siaran pers yang diterima di Mataram, Senin malam.
Baca juga: Jembatan Meninting penghubung Mataram-Objek Wisata Senggigi nyaris ambruk (Video)
Baca juga: Curah hujan tinggi, Jalan Hutan Pusuk terisolir total
Apabila mengharuskan kendaraan barang tersebut melintas, ia menyarankan agar mengakalinya dengan membawa menggunakan kendaraan berkapasitas bobot lebih rendah.
"Demi keamanan, disarankan agar gunakan kendaraan kecil," ujarnya.
Dari pantauan Antara, arus kendaraan tetap berjalan normal baik dari arah Senggigi maupun Kota Mataram.
Sedangkan jembatan yang mengalami kerusakkan masih dijaga kepolisian dan dipasang penanda jalan larangan kendaraan melintasi jalan tersebut.
Kendati demikian, masih terdapat genangan air di Jembatan Meninting yang sekarang ini digunakan pengguna kendaraan.
Sebelumnya, kendaraan dengan bobot 6 ton lebih dengan tujuan Kabupaten Lombok Utara, dilarang melintasi jalur kawasan Senggigi dan Hutan Pusuk, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
"Mengingat di Pusuk rawan longsor karena masih dalam pengerjaan, dan di jalur Senggigi masih ada tebing jalan yang belum sempurna diperbaiki, karena itu kendaraan yang bobotnya melebihi 6 ton untuk sementara waktu dilarang melintas di dua jalur tersebut," kata Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Komisaris Besar Polisi Djoni Widodo melalui siaran pers yang diterima di Mataram, Senin malam.
Baca juga: Jembatan Meninting penghubung Mataram-Objek Wisata Senggigi nyaris ambruk (Video)
Baca juga: Curah hujan tinggi, Jalan Hutan Pusuk terisolir total
Apabila mengharuskan kendaraan barang tersebut melintas, ia menyarankan agar mengakalinya dengan membawa menggunakan kendaraan berkapasitas bobot lebih rendah.
"Demi keamanan, disarankan agar gunakan kendaraan kecil," ujarnya.