Mataram (ANTARA) - Sejumlah polisi wanita (polwan) dari Kepolisian Resor Kota Mataram bersama pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Mataram, Nusa Tenggara Barat, menggelar razia terhadap seluruh warga binaannya.
"Kegiatan ini sebagai deteksi dini menjelang Natal dan tahun baru," kata Kepala Lapas Perempuan Kelas III Mataram Dewi Andriani usai razia, Selasa.
Kalapas menyebutkan sebanyak 20 petugas Lapas Perempuan Mataram bersama tujuh polwan merazia tiga blok tahanan yang ada di lapas tersebut. Sebelum razia digelar, seluruh petugas juga diperiksa, badan maupun barang bawaan.
"Pemeriksaan untuk memastikan petugas yang melakukan razia ini steril dari benda apa pun," ucapnya.
Ia menyebutkan blok pertama, khusus untuk tahanan pendamping (tamping), warga binaan pemasyarakatan (WBP) lanjut usia, dan ibu hamil serta yang menyusui; blok kedua, WBP kasus narkoba; blok ketiga, WBP kasus tindak pidana umum.
"Alhamdulillah, dari semua blok yang dirazia, tidak ditemukan barang terlarang," ujarnya.
Barang terlarang itu, kata Kalapas, seperti narkoba, senjata tajam, telepon genggam, dan barang apa pun yang dapat dipersalahgunakan oleh WBP, termasuk jarum dan peniti, harus diamankan.
"Jadi, kami menggeledah badan dan ruangan. Jarum dan peniti kami amankan karena memang ada juga pelatihan bagi WBP, seperti salon, menjahit, dan merajut, asalnya dari sana," katanya.
Dewi menyebutkan jumlah penghuni lapas sebanyak 338 orang. Jumlah tersebut masih di bawah kapasitas hunian sebanyak 370 orang.
Menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan secara ketat terhadap WBP. Langkah itu agar kondisi di dalam lapas tetap kondusif.
"Nanti kami juga akan bersurat ke Polresta Mataram untuk melakukan pemantauan atau titik sambang ke lapas," ujar Dewi.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Mataram Iptu E. Anggraeni yang turut terlibat dalam kegiatan razia tersebut menjelaskan bahwa kegiatan ini bagian dari sinergitas Polri perihal menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
"Kegiatan ini juga kami laksanakan sesuai dengan perintah dan arahan dari Kapolresta Mataram," kata Anggraeni.
"Kegiatan ini sebagai deteksi dini menjelang Natal dan tahun baru," kata Kepala Lapas Perempuan Kelas III Mataram Dewi Andriani usai razia, Selasa.
Kalapas menyebutkan sebanyak 20 petugas Lapas Perempuan Mataram bersama tujuh polwan merazia tiga blok tahanan yang ada di lapas tersebut. Sebelum razia digelar, seluruh petugas juga diperiksa, badan maupun barang bawaan.
"Pemeriksaan untuk memastikan petugas yang melakukan razia ini steril dari benda apa pun," ucapnya.
Ia menyebutkan blok pertama, khusus untuk tahanan pendamping (tamping), warga binaan pemasyarakatan (WBP) lanjut usia, dan ibu hamil serta yang menyusui; blok kedua, WBP kasus narkoba; blok ketiga, WBP kasus tindak pidana umum.
"Alhamdulillah, dari semua blok yang dirazia, tidak ditemukan barang terlarang," ujarnya.
Barang terlarang itu, kata Kalapas, seperti narkoba, senjata tajam, telepon genggam, dan barang apa pun yang dapat dipersalahgunakan oleh WBP, termasuk jarum dan peniti, harus diamankan.
"Jadi, kami menggeledah badan dan ruangan. Jarum dan peniti kami amankan karena memang ada juga pelatihan bagi WBP, seperti salon, menjahit, dan merajut, asalnya dari sana," katanya.
Dewi menyebutkan jumlah penghuni lapas sebanyak 338 orang. Jumlah tersebut masih di bawah kapasitas hunian sebanyak 370 orang.
Menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan secara ketat terhadap WBP. Langkah itu agar kondisi di dalam lapas tetap kondusif.
"Nanti kami juga akan bersurat ke Polresta Mataram untuk melakukan pemantauan atau titik sambang ke lapas," ujar Dewi.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Mataram Iptu E. Anggraeni yang turut terlibat dalam kegiatan razia tersebut menjelaskan bahwa kegiatan ini bagian dari sinergitas Polri perihal menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
"Kegiatan ini juga kami laksanakan sesuai dengan perintah dan arahan dari Kapolresta Mataram," kata Anggraeni.