Kemarin, Lapas Lobar siap tampung Agus, kasus pungutan liar hingga pengaturan tradisi Nyongkolan

id Info Lombok,Kabar terkini Lombok,Info terkini NTB

Kemarin, Lapas Lobar siap tampung Agus, kasus pungutan liar hingga pengaturan tradisi Nyongkolan

Penyandang disabilitas IWAS jalani pemeriksaan tersangka di Polda NTB Penyandang disabilitas tunadaksa berinisial IWAS menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di hadapan penyidik Bidang Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB). Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat di Mataram, Senin, membenarkan adanya pemeriksaan IWAS dalam status tersangka kasus dugaan pelecehan seksual. "Iya, hari ini memang kami agendakan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka atas nama Agus (IWAS)," kata Kombes Pol. Syarif Hidayat. Dia memastikan bahwa tersangka menjalani pemeriksaan ini dengan pendampingan dari kuasa hukum. Pemeriksaan yang berlangsung sejak Senin pagi ini dipastikan Syarif masih berjalan. "Karena pengacaranya (kuasa hukum) ini baru, sudah kami terima surat kuasa pendampingannya dari pihak pengacara yang baru. Jadi, pemeriksaan belum selesai, masih jalan," ujar dia. Dalam proses pemeriksaan, Syarif memastikan pihaknya tetap memperhatikan pemenuhan hak-hak tersangka sebagai penyandang disabilitas. Terkait status penahanan tersangka yang dalam posisi tahanan rumah, Syarif mengaku bahwa pihaknya belum ada rencana untuk pengalihan menjadi tahanan rutan. "Sebenarnya, penetapan tahanan rumah ini merupakan bagian dari perhatian kami terhadap hak tersangka, karena secara fasilitas tahanan untuk penyandang disabilitas itu kami belum memenuhi, makanya status tahanan rumahnya sudah kami perpanjang dalam masa 40 hari," ucapnya. Untuk adanya korban tambahan, sesuai informasi dari Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi NTB bertambah menjadi 15 orang, Syarif menegaskan bahwa pihaknya masih fokus pada laporan dari korban pertama. "Saat ini, fokus kami terkait berkas perkara yang sudah kami limpahkan ke jaksa peneliti, memang ada 2 (korban tambahan) yang sudah kami mintai BAI (berita acara investigasi), salah satunya memang ada anak. Tetapi, fokus kami dalam pemeriksaan laporan pertama ini ada lima, termasuk korban itu sendiri (pelapor)," kata Syarif. Kepolisian menetapkan IWAS sebagai tersangka dengan menerapkan sangkaan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Arsip foto - Penyidik kepolisian membawa penyandang disabilitas yang menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual berinisial IWAS (kiri) untuk dilakukan pemeriksaan tambahan di Markas Polda NTB, Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin (9/12/2024). (ANTARA/Dhimas B.P./aa)

Mataram (ANTARA) - Sejumlah peristiwa terjadi di wilayah Nusa Tenggara Barat pada Selasa (17/12) masih perlu disimak warga Lombok.

Berikut berita yang dirangkum Antara NTB, yakni:

1. Lapas Lombok Barat siap tampung penahanan Agus Buntung

Komisi Disabilitas Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (KDD NTB) memastikan kesiapan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Lombok Barat menampung penahanan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka penyandang tunadaksa berinisial IWAS alias Agus.

"Iya, tadi kami sudah melihat dan memastikan, kalau nanti Agus menjalani penahanan, paling tidak ruangannya (tahanan) sudah siap," kata Ketua KDD NTB Joko Jumadi di Mataram, Selasa.

Baca beritanya di sini

 

2. Polisi minta PPK Dikbud NTB serahkan dokumen proyek DAK

Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat meminta pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB menyerahkan dokumen yang berkaitan dengan proyek pengadaan dari dana alokasi khusus (DAK) yang menjerat Kabid SMK berinisial AM dalam kasus pungutan liar.

"Kami minta itu disiapkan, kami ingin cek ulang dokumennya untuk bahan klarifikasi dalam pemeriksaan," kata Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Mataram Iptu I Komang Wilandra di Mataram, Selasa.

Baca beritanya di sini 

 

3. Ketua DPRD: Provinsi NTB jauh berubah di usianya yang ke-66

Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Baiq Isvie Rupae menyebutkan bahwa wilayah ini kini telah banyak jauh berubah di usia ke-66 tahun.

"Di usia ke-66 tahun, NTB telah mengalami berbagai transformasi signifikan di berbagai sektor. Di antaranya, pertumbuhan ekonomi yang meningkat setelah melewati rangkaian cobaan yang menerpa. Selanjutnya, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan dan perbaikan pembangunan di bidang infrastruktur," kata Isvie dalam rangka memperingati HUT ke-66 Provinsi NTB di Mataram, Selasa.

Baca beritanya di sini 

 

4. Tradisi nyongkolan di Lombok Timur diatur agar tak ganggu kenyamanan warga

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjalin kesepahaman bersama lembaga Majelis Adat Sasak Paer Timuq untuk mengatur tradisi 'nyongkolan' agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.

"Pengaturan nyongkolan ini dipandang sebagai langkah bersama dalam menjaga kamtibmas dan cara memajukan sektor pariwisata," kata PJ Bupati Kabupaten Lombok Timur HM Juaini Taofik saat acara penandatanganan piagam pengaturan nyongkolan di Lombok Timur, Selasa.

Baca berita di sini 

 

5. PLN tingkatkan keandalan listrik jelang Nataru dengan gasifikasi PLTMGU Lombok Peaker

PLN terus berupaya meningkatkan keandalan pasokan listrik menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah mengimplementasikan gasifikasi pada Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas dan Uap (PLTMGU) Lombok Peaker, di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional pembangkit sekaligus mendukung inisiatif energi bersih yang lebih ramah lingkungan.

Baca beritanya di sini