Mataram (ANTARA) - Balai Karantina Nusa Tenggara Barat menyerahkan penanganan kasus pengiriman secara ilegal seratus lebih burung berbagai jenis ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB.
Ketua Tim Gakkum Balai Karantina Nusa Tenggara Barat Samsudin melalui sambungan telepon, Kamis, mengatakan, penyerahan penanganan kasus tersebut tidak terlepas dari kewenangan BKSDA NTB.
"Jadi, kasusnya sudah kami serahkan ke BKSDA, kami hanya menindaklanjuti dalam hal identifikasi awal saja," kata Samsudin.
Dari hasil identifikasi Balai Karantina NTB, dia mengatakan bahwa seluruh jenis burung tidak masuk dalam kategori satwa yang lindung.
Adapun jenis burung tersebut antara lain Manyar sebanyak 15 ekor Cendet 30 ekor, Kemade 30 ekor, Klincer 200 ekor, dan Selendang Biru 10 ekor.
"Persoalannya pada dokumen pengiriman. Tidak ada dikantongi surat angkut resmi dari BKSDA," ujarnya.
Baca juga: BKSDA NTB tangani anjing liar berpotensi bahayakan WSBK
Lebih lanjut, Samsudin mengatakan bahwa pihak Balai Karantina NTB kini turut mendampingi BKSDA NTB dalam kegiatan pelepasliaran seluruh burung berbagai jenis tersebut di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tunak, Kabupaten Lombok Tengah.
"Ini saya baru sampai di lokasi (TWA Gunung Tunak). Sore ini giatnya (pelepasliaran)," ucap dia.
Kasus pengiriman ilegal seratus lebih burung berbagai jenis ini terungkap dari hasil operasi tim gabungan dari Balai Karantina NTB, Lanal Mataram, dan Polsek KP3 Lembar.
Pengiriman ilegal seratus lebih burung berbagai jenis itu digagalkan tim gabungan pada hari Rabu (16/4) di kawasan Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.
Seratus lebih burung berbagai jenis tersebut hendak dikirim ke Pulau Bali menggunakan truk angkutan.
Kapolres Lombok Barat AKBP Yasmara Harahap mengatakan bahwa penindakan tersebut merupakan tindak lanjut informasi lapangan.
"Kami mendapatkan informasi bahwa ada sebuah truk yang berada di atas kapal diduga mengangkut hewan tanpa dokumen yang sah," ujar AKBP Yasmara.
Baca juga: BKSDA NTB mendorong peningkatan populasi rusa di TWA Gunung Tunak
Seratus lebih burung berbagai jenis itu ditemukan dalam peti kemas buah berbahan plastik sebanyak 10 boks.
Sopir truk berinisial IPE (45) asal Jembrana, Bali, mengaku bahwa dirinya mendapatkan seratus lebih burung berbagai jenis ini dari pria berinisial AR saat dirinya istirahat di wilayah Gerung, Kabupaten Lombok Barat.
"Sopir truk mengakunya dapat upah angkut Rp500 ribu dari AR. Dia diminta untuk angkut sampai Bali, di daerah Patung Monyet, Kota Denpasar.
Lebih lanjut, AR yang menitipkan seratus lebih burung berbagai jenis itu sudah menjalani pemeriksaan. Pria asal Suranadi, Kabupaten Lombok Barat itu mengakui perbuatannya.
Kepada pihak balai karantina yang melakukan identifikasi awal, AR mengirimnya ke Pulau Bali untuk memenuhi permintaan penangkap burung.
Baca juga: BKSDA tingkatkan pengawasan untuk menekan penyelundupan burung dari NTB