Praya (ANTARA) - Perwakilan pegawai tidak tetap yang terdiri atas tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan menemui Bupati Lombok Tengah H Lalu Pathul Bahri untuk menyampaikan keinginan mereka mendapat legalitas dalam bekerja dari pemerintah daerah.

"Kami datang tidak lain hanya untuk meminta supaya diterbitkan SK Bupati supaya kami memiliki legalitas dalam bekerja," kata Sumarni, perwakilan tenaga kesehatan yang berstatus pegawai tidak tetap, di Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa.

Sumarni mengemukakan bahwa dia dan banyak pegawai tetap (PTT) yang lain di Lombok Tengah sudah empat tahun lebih bekerja tanpa Surat Keputusan (SK) Bupati.

"Jumlah PTT di Lombok Tengah saat ini sesuai data yang ada sebanyak 2.031 orang," katanya.

"Kami minta supaya ada solusi terkait dengan perjuangan kami ini. Kami bekerja hampir empat tahun lebih tanpa SK Bupati," ia menambahkan.

Bupati Lombok Tengah H Lalu Pathul Bahri mengatakan bahwa pemerintah kabupaten akan membahas tuntutan yang disampaikan oleh para pegawai tidak tetap dan merumuskan upaya tindak lanjutnya.

"Kami akan rembuk kembali untuk membahas pola atau kebijakan yang akan dilaksanakan nantinya," katanya.

Ia mengatakan bahwa menurut ketentuan kepala daerah tidak boleh mengeluarkan surat keputusan mengenai pengangkatan pegawai honorer.

"Pemerintah daerah tidak boleh mengeluarkan SK pengangkatan pegawai honor. Saya juga tidak pernah mengeluarkan SK pengangkatan honorer," katanya.

"Kalau ada daerah yang berani mengeluarkan SK honorer, kami tidak mau mengikuti kebijakan yang salah," ia menambahkan.
 

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024