Mataram (ANTARA) - PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang mengancam mencabut izin distributor dan kios pengecer resmi jika terbukti memainkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk urea bersubsidi seperti isu yang beredar di masyarakat Nusa Tenggara Barat.

"Kalau ada bukti, laporkan melalui Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida, dan ditembuskan kepada kami," kata AVP Sales Pusri Wilayah NTB Eman Haris, di Mataram, Rabu.   

Ia mengatakan pemberitaan tentang keluhan petani terkait dengan harga pupuk urea bersubsidi melebihi HET terjadi di beberapa kabupaten di NTB. Padahal dari regulasi yang ada, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan kenaikan harga pupuk bersubsidi pada 2022.

Eman menyebutkan harga pupuk urea bersubsidi masih menggunakan HET yang ditetapkan pemerintah pada 2021, yakni Rp2.250 per kilogram (kg) atau Rp112.500 per zak (50 kg).

"Terhadap informasi-informasi adanya penjualan pupuk urea bersubsidi di atas HET silakan dilaporkan, tapi harus ada bukti-bukti kuat," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa stok pupuk urea bersubsidi di NTB melimpah. Persediaan salah satu sarana produksi petani itu tersimpan di gudang-gudang Pusri, distributor hingga pengecer di 10 kabupaten/kota di NTB.

"Stok melimpah, sehingga tidak ada alasan untuk mempersulit petani yang sudah masuk sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK) mendapatkan haknya," ucap Eman.

Pada 2021, kata dia, Kementerian Pertanian awalnya memberikan kuota pupuk urea bersubsidi sebanyak 172.604 ton, kmudian ditambah menjadi 188.587 ton.

Sementara kuota pupuk urea bersubsidi untuk petani di NTB pada 2022, sebanyak 186.922 ton.

Eman menambahkan untuk kebutuhan pupuk urea bersubsidi pada Januari sebanyak 34.000 ton, namun pihaknya sudah menyiapkan sebanyak 39.000 ton.

"Urea itu tersedia di gudang-gudang distributor dan pengecer. Jika kebutuhan petani tinggi, maka jatah pada Februari nanti bisa ditarik lebih awal untuk digunakan," katanya.

Pewarta : Awaludin
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024