Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, meminta standar operasional prosedur (SOP) pada setiap pintu masuk wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat, diperketat sebagai langkah pengendalian penyebaran COVID-19 varian Omicron.
"Daya sebar varian Omicron ini lebih tinggi dan cepat, sehingga dibutuhkan kewaspadaan ekstra. Karena itu, sekarang kita harus berusaha bagaimana mencegah migrasi potensi penularan Omicron yang bisanya berasal dari pelaku perjalanan luar negeri," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram Lalu Martawang di Mataram, Selasa.
Pernyataan itu disampaikan Martawang karena adanya dua warga di Nusa Tenggara Barat (NTB) terkonfirmasi positif COVID-19 varian Omicron. Dua warga itu masing-masing satu orang berasal dari Kabupaten Sumbawa, dan satu lagi dari warga Kota Mataram tapi sudah meninggal dunia pada 14 Januari 2022.
Martawang mengatakan pengetatan SOP di setiap pintu masuk dapat dilakukan di antaranya dengan menerapkan aplikasi PeduliLindungi dan memastikan setiap orang yang akan masuk wilayah NTB memiliki hasil negatif tes usap PCR.
Hal itu bisa menjadi bagian upaya mencegah bermigrasi potensi penularan Omicron. Jadi orang-orang yang masuk ke NTB adalah orang-orang yang terkonfirmasi negatif atau sehat.
"Itu merupakan bagian cara kita dalam rangka melindungi diri, keluarga dan masyarakat selain tetap menerapkan standar protokol kesehatan. Dengan harapan, Omicron tidak menyebar seperti di negara lain," katanya.
Lebih jauh Martawang mengatakan temuan kasus COVID-19 Omicron di Mataram saat ini masih dalam pemetaan terhadap potensi sumber penularannya.
"Kalau kemarin masih disebut ada indikasi penularan dari transmisi lokal. Jika terbukti penularan dari transmisi lokal maka skenario pencegahan lebih diperketat, tapi kita berharap bukan transmisi lokal," katanya.
Karena, apabila penularan kasus positif Omicron terbukti dari transmisi lokal, maka akan dilakukan pelacakan kontak secara masif, dan penutupan wilayah (lockdown) secara lokal agar tidak terjadi mobilisasi penduduk.
"Kasus Omicron di Mataram baru satu yang terkonfirmasi, jadi penanganan masih normal. Kecuali kalau terjadi tingkat penularan tinggi, bukan tidak mungkin kita melakukan penutupan wilayah (lockdown) seperti daerah lain," katanya.
Karenanya Martawang tetap mengingatkan warga di Kota Mataram tidak panik terkait temuan varian Omicron. "Masyarakat harus tetap tenang dan waspada terhadap penyebaran COVID-19 dengan disiplin menerapkan prokes," katanya lagi.*
"Daya sebar varian Omicron ini lebih tinggi dan cepat, sehingga dibutuhkan kewaspadaan ekstra. Karena itu, sekarang kita harus berusaha bagaimana mencegah migrasi potensi penularan Omicron yang bisanya berasal dari pelaku perjalanan luar negeri," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram Lalu Martawang di Mataram, Selasa.
Pernyataan itu disampaikan Martawang karena adanya dua warga di Nusa Tenggara Barat (NTB) terkonfirmasi positif COVID-19 varian Omicron. Dua warga itu masing-masing satu orang berasal dari Kabupaten Sumbawa, dan satu lagi dari warga Kota Mataram tapi sudah meninggal dunia pada 14 Januari 2022.
Martawang mengatakan pengetatan SOP di setiap pintu masuk dapat dilakukan di antaranya dengan menerapkan aplikasi PeduliLindungi dan memastikan setiap orang yang akan masuk wilayah NTB memiliki hasil negatif tes usap PCR.
Hal itu bisa menjadi bagian upaya mencegah bermigrasi potensi penularan Omicron. Jadi orang-orang yang masuk ke NTB adalah orang-orang yang terkonfirmasi negatif atau sehat.
"Itu merupakan bagian cara kita dalam rangka melindungi diri, keluarga dan masyarakat selain tetap menerapkan standar protokol kesehatan. Dengan harapan, Omicron tidak menyebar seperti di negara lain," katanya.
Lebih jauh Martawang mengatakan temuan kasus COVID-19 Omicron di Mataram saat ini masih dalam pemetaan terhadap potensi sumber penularannya.
"Kalau kemarin masih disebut ada indikasi penularan dari transmisi lokal. Jika terbukti penularan dari transmisi lokal maka skenario pencegahan lebih diperketat, tapi kita berharap bukan transmisi lokal," katanya.
Karena, apabila penularan kasus positif Omicron terbukti dari transmisi lokal, maka akan dilakukan pelacakan kontak secara masif, dan penutupan wilayah (lockdown) secara lokal agar tidak terjadi mobilisasi penduduk.
"Kasus Omicron di Mataram baru satu yang terkonfirmasi, jadi penanganan masih normal. Kecuali kalau terjadi tingkat penularan tinggi, bukan tidak mungkin kita melakukan penutupan wilayah (lockdown) seperti daerah lain," katanya.
Karenanya Martawang tetap mengingatkan warga di Kota Mataram tidak panik terkait temuan varian Omicron. "Masyarakat harus tetap tenang dan waspada terhadap penyebaran COVID-19 dengan disiplin menerapkan prokes," katanya lagi.*