Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Anak di bawah umur sebut saja Bunga (12) siswa kelas VI Sekolah Dasar (SD), warga Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, digilir oleh kekasih bersama rekannya hingga mengalami pendarahan.
Akibat kejadian ini, keluarga korban merasa keberatan dan membawa kasus yang menimpa anaknya ke jalur hukum.
Informasi yang dihimpun, Selasa, terungkapnya perbuatan bejat para pelaku tersebut, lantaran korban mengalami pendarahan akibat digilir oleh delapan orang.
Kasus tersebut dalam penanganan aparat Polres Lombok Timur.
Nasib apes yang dialami korban terjadi Sabtu (29/1) sekitar pukul 23.00 Wita, dan malam itu pun mahkota kewanitaan korban di renggut sang pacar.
Sebelum kejadian, korban dijemput pacarnya sekitar pukul 20.00 Wita dan korban langsung dibawa ke rumah nenek pelaku yang saat kejadian sedang sepi.
Kurang ajarnya, pacar korban justru menyerahkan korban untuk digilir kepada tujuh orang temannya.
Kasus asusila ini, terjadi di rumah nenek pelaku yang saat kejadian sedang sepi. Sesampai di TKP, pelaku ( pacar korban) langsung mengajak korban masuk ke dalam rumah. Saat berada di dalam rumah, korban dan pelaku sempat berbincang-bincang.
Tak berlangsung lama, karena sudah dirasuki nafsu bejatnya, pelaku sempat mengajak korban untuk berhubungan intim namun di tolak korban.
Karena mendapat penolakan tersebut, pelaku memaksa korban membuka celana, setelah berhasil membuka celana korban, pelaku langsung beraksi melakukan itu aksi bejatnya, yaitu melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
Setelah puas melampiaskan nafsu beratnya, pelaku langsung menyerahkan korban kepada tujuh orang temannya, untuk berhubungan badan secara bergilir.
Ketujuh rekan pelaku pun, memaksa korban untuk melayani mereka secara bergiliran. Akibat kejadian asusila ini, korban mengalami pendarahan.
Orang tua korban yang mendengar laporan anaknya, yang telah dinodai oleh delapan orang secara bergiliran, menjadi murka dan melaporkan kasus tersebut SPKT Polres Lombok Timur, untuk diproses hukum dan menangkap semua pelaku.
Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono didampingi Kapolsek Keruak Iptu Mastar saat di konfirmasi, mengatakan kasus ini telah diserahkan penanganannya ke Unit PPA Satreskrim Polres Lotim.
"Untuk penanganan kasus asusila ini, kita langsung serahkan penanganannya, ke Unit PPA Satreskrim Polres," ucapnya.
Kasi Humas Polres Lotim Iptu Nicolas Oesman saat di konfirmasi membenarkan adanya kasus asusila ini.
"Pihak keluarga korban telah melapor ke SPKT Polres Lotim," jelasnya.
Akibat kejadian ini, keluarga korban merasa keberatan dan membawa kasus yang menimpa anaknya ke jalur hukum.
Informasi yang dihimpun, Selasa, terungkapnya perbuatan bejat para pelaku tersebut, lantaran korban mengalami pendarahan akibat digilir oleh delapan orang.
Kasus tersebut dalam penanganan aparat Polres Lombok Timur.
Nasib apes yang dialami korban terjadi Sabtu (29/1) sekitar pukul 23.00 Wita, dan malam itu pun mahkota kewanitaan korban di renggut sang pacar.
Sebelum kejadian, korban dijemput pacarnya sekitar pukul 20.00 Wita dan korban langsung dibawa ke rumah nenek pelaku yang saat kejadian sedang sepi.
Kurang ajarnya, pacar korban justru menyerahkan korban untuk digilir kepada tujuh orang temannya.
Kasus asusila ini, terjadi di rumah nenek pelaku yang saat kejadian sedang sepi. Sesampai di TKP, pelaku ( pacar korban) langsung mengajak korban masuk ke dalam rumah. Saat berada di dalam rumah, korban dan pelaku sempat berbincang-bincang.
Tak berlangsung lama, karena sudah dirasuki nafsu bejatnya, pelaku sempat mengajak korban untuk berhubungan intim namun di tolak korban.
Karena mendapat penolakan tersebut, pelaku memaksa korban membuka celana, setelah berhasil membuka celana korban, pelaku langsung beraksi melakukan itu aksi bejatnya, yaitu melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
Setelah puas melampiaskan nafsu beratnya, pelaku langsung menyerahkan korban kepada tujuh orang temannya, untuk berhubungan badan secara bergilir.
Ketujuh rekan pelaku pun, memaksa korban untuk melayani mereka secara bergiliran. Akibat kejadian asusila ini, korban mengalami pendarahan.
Orang tua korban yang mendengar laporan anaknya, yang telah dinodai oleh delapan orang secara bergiliran, menjadi murka dan melaporkan kasus tersebut SPKT Polres Lombok Timur, untuk diproses hukum dan menangkap semua pelaku.
Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono didampingi Kapolsek Keruak Iptu Mastar saat di konfirmasi, mengatakan kasus ini telah diserahkan penanganannya ke Unit PPA Satreskrim Polres Lotim.
"Untuk penanganan kasus asusila ini, kita langsung serahkan penanganannya, ke Unit PPA Satreskrim Polres," ucapnya.
Kasi Humas Polres Lotim Iptu Nicolas Oesman saat di konfirmasi membenarkan adanya kasus asusila ini.
"Pihak keluarga korban telah melapor ke SPKT Polres Lotim," jelasnya.