Mataram (ANTARA) - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Nusa Tenggara Barat mencatat kasus rabies akibat serangan anjing liar di Pulau Sumbawa, dalam tiga tahun terakhir meningkat, dengan jumlah 635 kasus.
"Gigitan rabies ini memang betul-betul jadi ancaman di Pulau Sumbawa," ujar Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB drh Khairul Akbar di Mataram, Jumat.
Ia menyebutkan, berdasarkan data selama tiga tahun terakhir atau sejak 2019 sampai 2021, jumlah kasus gigitan rabies di Pulau Sumbawa ini telah menyerang di empat kabupaten dan kota di wilayah itu, yakni Kabupaten Sumbawa 23 kasus di Tahun 2019 meningkat 68 kasus di 2020 dan 327 kasus di Tahun 2021, sehingga total 418 kasus. Kabupaten Dompu 170 kasus di 2019 dan satu kasus di 2020 dan nol kasus di 2021, sehingga total 171 kasus.
Selanjutnya, di Kabupaten Bima pada 2019 terjadi nol kasus, namun di 2020 terjadi 28 kasus dan di Tahun 2021 terjadi 17 kasus, sehingga total 45 kasus. Kemudian di Kota Bima hanya terjadi satu kasus saja di tahun 2021, sehingga secara keseluruhan gigitan rabies akibat anjing liar ini mencapai 635 kasus.
"Yang paling banyak ini terjadi di Kabupaten Sumbawa," katanya.
Untuk menghentikan kasus gigitan anjing pembawa rabies ini, pihaknya bersama disnakeswan kabupaten/kota akan melakukan vaksinasi secara besar-besaran di empat wilayah tersebut, mengingat Kabupaten Sumbawa akan menjadi tuan rumah MXGP Indonesia yang dipusatkan di Samota pada 26 Juni 2022.
"Inilah yang sedang kami lakukan koordinasi dengan Sumbawa untuk vaksinasi antirabies. Mumpung masih ada waktu karena MXGP ini dilaksanakan Juni," ucap Khairul Akbar.
"Kami juga akan membentuk Kades Siaga Rabies (Kasira) di wilayah itu untuk membantu pengendalian rabies, khususnya di Samota," katanya.
Meski kasus rabies tinggi, Khairul Akbar mengaku optimistis dengan upaya vaksinasi dan pembentukan Kasira di sejumlah desa tersebut mampu mengendalikan rabies di wilayah itu.
"Kami yakin kalau ada kasus gigitan lagi tidak akan menimbulkan rabies," katanya.
"Gigitan rabies ini memang betul-betul jadi ancaman di Pulau Sumbawa," ujar Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB drh Khairul Akbar di Mataram, Jumat.
Ia menyebutkan, berdasarkan data selama tiga tahun terakhir atau sejak 2019 sampai 2021, jumlah kasus gigitan rabies di Pulau Sumbawa ini telah menyerang di empat kabupaten dan kota di wilayah itu, yakni Kabupaten Sumbawa 23 kasus di Tahun 2019 meningkat 68 kasus di 2020 dan 327 kasus di Tahun 2021, sehingga total 418 kasus. Kabupaten Dompu 170 kasus di 2019 dan satu kasus di 2020 dan nol kasus di 2021, sehingga total 171 kasus.
Selanjutnya, di Kabupaten Bima pada 2019 terjadi nol kasus, namun di 2020 terjadi 28 kasus dan di Tahun 2021 terjadi 17 kasus, sehingga total 45 kasus. Kemudian di Kota Bima hanya terjadi satu kasus saja di tahun 2021, sehingga secara keseluruhan gigitan rabies akibat anjing liar ini mencapai 635 kasus.
"Yang paling banyak ini terjadi di Kabupaten Sumbawa," katanya.
Untuk menghentikan kasus gigitan anjing pembawa rabies ini, pihaknya bersama disnakeswan kabupaten/kota akan melakukan vaksinasi secara besar-besaran di empat wilayah tersebut, mengingat Kabupaten Sumbawa akan menjadi tuan rumah MXGP Indonesia yang dipusatkan di Samota pada 26 Juni 2022.
"Inilah yang sedang kami lakukan koordinasi dengan Sumbawa untuk vaksinasi antirabies. Mumpung masih ada waktu karena MXGP ini dilaksanakan Juni," ucap Khairul Akbar.
"Kami juga akan membentuk Kades Siaga Rabies (Kasira) di wilayah itu untuk membantu pengendalian rabies, khususnya di Samota," katanya.
Meski kasus rabies tinggi, Khairul Akbar mengaku optimistis dengan upaya vaksinasi dan pembentukan Kasira di sejumlah desa tersebut mampu mengendalikan rabies di wilayah itu.
"Kami yakin kalau ada kasus gigitan lagi tidak akan menimbulkan rabies," katanya.