Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Seorang pria asal Wanasaba, Lombok Timur berinisial SL (35), melakukan pelecehan seksual kepada bocah 14 tahun.
Diduga, aksi bejat SL itu dilakukan pada Desember 2021 dan korban baru menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya pada Jumat (4/3).
Berdasarkan pengakuan korban, Selasa, ia telah dilecehkan sebanyak dua kali oleh SL. Korban juga mengaku, ia tidak berani menceritakan kejadian bejat SL tersebut lantaran diancam oleh pelaku.
Akhrinya setelah tiga bulan lamanya korban memendam cerita bejat SL, korban menceritakan kejadian tersebut kepada pamannya. Setelah pamannya tahu kejadian itu, ia memberi tahu orang tua korban, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Timur.
Kepala SPKT Polres Lotim melalui Kasi Humas, Iptu Nicolas Oesman membenarkan adanya laporan yang diterimanya.
"Kasusnya telah diserahkan penanganannya ke unit PPA Satuan Reskrim Polres Lotim," katanya.
Diduga, aksi bejat SL itu dilakukan pada Desember 2021 dan korban baru menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya pada Jumat (4/3).
Berdasarkan pengakuan korban, Selasa, ia telah dilecehkan sebanyak dua kali oleh SL. Korban juga mengaku, ia tidak berani menceritakan kejadian bejat SL tersebut lantaran diancam oleh pelaku.
Akhrinya setelah tiga bulan lamanya korban memendam cerita bejat SL, korban menceritakan kejadian tersebut kepada pamannya. Setelah pamannya tahu kejadian itu, ia memberi tahu orang tua korban, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Timur.
Kepala SPKT Polres Lotim melalui Kasi Humas, Iptu Nicolas Oesman membenarkan adanya laporan yang diterimanya.
"Kasusnya telah diserahkan penanganannya ke unit PPA Satuan Reskrim Polres Lotim," katanya.