Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta pemerintah daerah mewaspadai penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada binatang ternak berkuku genap di wilayah Provinsi Banten.

Deputi Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Fajar Setyawan mengatakan bahwa penularan PMK pada binatang ternak sudah terjadi di enam dari delapan kabupaten dan kota di Provinsi Banten. "Dari delapan wilayah di Banten, hanya dua yang tidak tercatat (ada) kasus PMK, yaitu Kota Serang dan Kota Cilegon," katanya sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulis dari BNPB yang diterima di Jakarta, Rabu.

Saat mewakili Kepala BNPB selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan PMK dalam rapat koordinasi di Kantor Gubernur Banten, Selasa (28/6), Fajar mengimbau pemerintah daerah melakukan langkah cepat untuk menanggulangi penularan PMK pada binatang ternak menjelang Hari Raya Idul Adha.

Baca juga: DPRD Lombok Tengah mendukung rencana ganti rugi sapi terkena PMK
Baca juga: Vaksinasi ternak mencegah PMK di Lombok Tengah dimulai


 

Pewarta : Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024