Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat sebanyak 565 ternak sapi maupun kerbau dan kambing telah disuntik vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Itu capaian vaksinasi sesuai vaksin tahap pertama yang diterima," kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Taufikurahman di Praya, Sabtu.

Vaksinasi PMK tersebut baru menyasar satu desa, karena vaksin perdana yang diberikan itu untuk 600 ekor, karena ada penambahan dosis vaksin yang berbeda untuk kerbau atau sesuai kondisi berat badan ternak, sehingga total vaksinasi ternak itu 565 ekor.

Sementara itu, vaksinasi ternak lainnya masih menunggu distribusi vaksin dari pemerintah Provinsi dalam hal itu Dinas Peternakan NTB. "Kita telah ajukan permintaan vaksinasi, jadi kita tunggu distribusi, baru kami akan lanjutkan kegiatan vaksinasi," katanya.

Dengan adanya vaksin PMK tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kekebalan tubuh ternak supaya tidak terkena wabah PMK. Sehingga vaksin ini disuntikkan kepada ternak yang sehat, bukan ternak yang sakit. "Sebelum dilakukan vaksin, kesehatan ternak tetap melalui pemeriksaan oleh petugas," katanya.

Baca juga: Pemkab Lombok Tengah mengajukan tambahan dana Rp1,4 miliar cegah PMK
Baca juga: Kebutuhan sapi untuk kurban di Mataram mencapai 1.000 ekor

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB dan Kementerian Pertanian RI meluncurkan Program Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) perdana guna menekan penyebaran virus PMK pada ternak sapi, kerbau dan kambing. "Vaksinasi PMK perdana ini dilaksanakan di 8 dusun di Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur," kata Lalu Taufikurahman.

Dosis yang dialokasi pada program vaksinasi PMK perdana ini sejumlah 600 dosis atau untuk 600 ekor sapi dan atau kerbau dengan dosis 2 meliliter per ekor dari rencana 1.400 dosis hingga akhir tahap pertama 5 Juli 2022. Dengan adanya vaksinasi ini diharapkan dapat menghentikan penyebaran virus PMK di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Tengah. "Vaksinasi perdana ini akan ditindak lanjut dengan vaksinasi kedua 30 hari pasca vaksinasi pertama dan Booster 6 bulan kemudian vaksinasi terakhir," katanya.
 

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024