Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali menerima tambahan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) sebanyak 700 dosis dari Kementerian Peternakan RI yang disalurkan melalui pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

"Vaksin PMK tahap dua yang diberikan ini sebanyak 700 dosis," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Peternakan Lombok Tengah, Rahmadi di Praya, Kamis.

Dengan adanya tambahan vaksin tersebut, pelayanan vaksinasi PMK saat ini telah dilanjutkan dengan menyasar ternak yang sehat dan tidak pernah terkena PMK. Selain itu, hewan yang dalam kondisi hamil juga tidak boleh diberikan vaksin.

Baca juga: Kapolda NTB, Danrem 162/WB Cek Posko Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku di Lembar

Ia mengatakan, untuk pelayanan vaksinasi PMK tahap pertama itu telah dilakukan di Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur dengan capai target 587 ekor dari total 600 dosis vaksin yang diberikan. Sedangkan untuk vaksinasi tahap dua itu menyasar wilayah di Kecamatan Praya Barat dan Praya Barat Daya. "Target vaksinasi tahap dua ini sekitar 300 ekor per hari," kata Rahmadi.

Sementara itu berdasarkan data, Dinas Pertanian dan Peternakan Lombok Tengah mencatat jumlah kasus PMK sampai saat ini mencapai 22688 ekor. Sedangkan jumlah ternak yang telah sembuh dari PMK sebanyak 13.953 ekor. "Sisa yang masih sakit sebanyak 8,735 ekor dalam proses pengobatan," kata Rahmadi.

Untuk diketahui, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masuk sebagai daerah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), sehingga penggerakan ternak saat ini terus diperketat.

Sesuai keputusan Kementerian Pertanian wilayah NTB termasuk Lombok Tengah ditetapkan sebagai daerah PMK, sehingga semua pasar hewan tidak boleh dibuka guna membatasi penggerakan ternak yang terkena wabah PMK. Sehingga pemerintah daerah juga hingga saat ini masih menutup semua pasar hewan dalam rangka mencegah penyebaran wabah PMK.

Baca juga: Satgas minta masyarakat hati-hati kontak hewan terinfeksi PMK

Sebelumnya, Kementerian Pertanian mencatat kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak bertambah menjadi menjangkiti 21 provinsi dan 232 kabupaten/kota dibandingkan beberapa hari sebelumnya yang masih terjadi di 19 provinsi.

"Perkembangan kasus PMK di Indonesia saat ini sudah ada di 21 provinsi kemudian di 232 kabupaten/kota dan jumlah yang tertular sampai hari ini adalah 320.016 ekor hewan," kata Sekretaris Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Makmun dalam konferensi pers daring di Jakarta, Selasa (5/7).

Sebanyak 108.266 ekor hewan sudah sembuh, 2.820 ekor dipotong bersyarat, dan hewan yang mati sebanyak 2.029 ekor. Sementara hewan ternak yang sudah divaksinasi PMK sebanyak 337.976 ekor.

Kepala Pusat Karantina Hewan Kementerian Pertanian Wisnu Wasisa Putra menyebutkan terdapat tiga pulau di Indonesia yang termasuk dalam zona merah, yaitu Pulau Jawa, Pulau Sumatera, dan Pulau Lombok.
 

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024