Lotara (ANTARA) - Kepolisian Resor Lombok Utara bersama gabungan TNI dan dinas terkait terus menggelar kegiatan penyekatan mobilitas keluar masuk kendaraan hewan ternak dalam rangka penanganan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak di Kabupaten Lombok Utara, Kamis.
Tim Satgas PMK Kabupaten Lombok Utara, jajaran Polres Lotara dan TNI melakukan penyekatan di pos perbatasan Lombok Utara dengan Lombok Barat dengan sasaran truk maupun mobil bak terbuka yang membawa hewan ternak baik masuk atau keluar dari wilayah Kabupaten Lombok Utara.
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, S.I.K, MH melalui Kasubsi Humas Polres Lotara Ipda Made Wiryawan, SH saat dikonfirmasi mengungkapkan jika kegiatan pelaksanaan penyekatan yang dilakukan anggota Polres Lombok Utara bersama instansi terkait bertujuan untuk mengawasi dan membatasi mobilitas distribusi hewan sapi, babi, kambing dan hewan ternak berkuku belah dua lainnya yang masuk maupun keluar wilayah Kabupaten Lombok Utara.
“Upaya yang di lakukan berkaitan dengan penyakit PMK ini ialah penyekatan yang di lakukan pada tiga(3) titik perbatasan di antaranya di pusuk pas, klui, dan di Sambik Elen perbatasan Lombok utara dengan Lotim ” katanya.
Lebih lanjut Made Wiryawan menjelaskan kegiatan di perbatasan guna memperketat pengawasan keluar masuknya distribusi hewan ke wilayah Kabupaten Lombok Utara terkait pencegahan wabah PMK pada hewan ternak.
Sebagai upaya pencegahan, kata dia, kendaraan yang mengangkut hewan ternak tanpa dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) akan diarahkan untuk putar balik dan apabila ditemukan hewan yang belum di vaksin akan di lakukan vaksinasi.
Baca juga: Petugas Gabungan Sumbawa Barat melakukan penyemprotan desinfiktan cegah PMK di Pelabuhan Poto Tano
Ia menambahkan jika pihaknya siap bekerja sama dengan dinas terkait untuk melakukan patroli dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak di wilayah Kabupaten Lombok Utara serta melakukan patroli terpadu di tingkat kecamatan dan sentral -sentral atau kandang kumpul peternak sapi dan ternak lainnya dengan terus memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat
Kasubsi Humas mengimbau kepada masyarakat, terkait wabah PMK pada hewan ternak agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik.
“Kami harapkan seluruh elemen masyarakat juga turut berperan aktif melakukan pengawasan terhadap kasus PMK ini, terutama untuk antisipasi dan menanggulangi penyebaran virus PMK menjelang Idul Adha," ucapnya.
Tim Satgas PMK Kabupaten Lombok Utara, jajaran Polres Lotara dan TNI melakukan penyekatan di pos perbatasan Lombok Utara dengan Lombok Barat dengan sasaran truk maupun mobil bak terbuka yang membawa hewan ternak baik masuk atau keluar dari wilayah Kabupaten Lombok Utara.
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, S.I.K, MH melalui Kasubsi Humas Polres Lotara Ipda Made Wiryawan, SH saat dikonfirmasi mengungkapkan jika kegiatan pelaksanaan penyekatan yang dilakukan anggota Polres Lombok Utara bersama instansi terkait bertujuan untuk mengawasi dan membatasi mobilitas distribusi hewan sapi, babi, kambing dan hewan ternak berkuku belah dua lainnya yang masuk maupun keluar wilayah Kabupaten Lombok Utara.
“Upaya yang di lakukan berkaitan dengan penyakit PMK ini ialah penyekatan yang di lakukan pada tiga(3) titik perbatasan di antaranya di pusuk pas, klui, dan di Sambik Elen perbatasan Lombok utara dengan Lotim ” katanya.
Lebih lanjut Made Wiryawan menjelaskan kegiatan di perbatasan guna memperketat pengawasan keluar masuknya distribusi hewan ke wilayah Kabupaten Lombok Utara terkait pencegahan wabah PMK pada hewan ternak.
Sebagai upaya pencegahan, kata dia, kendaraan yang mengangkut hewan ternak tanpa dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) akan diarahkan untuk putar balik dan apabila ditemukan hewan yang belum di vaksin akan di lakukan vaksinasi.
Baca juga: Petugas Gabungan Sumbawa Barat melakukan penyemprotan desinfiktan cegah PMK di Pelabuhan Poto Tano
Ia menambahkan jika pihaknya siap bekerja sama dengan dinas terkait untuk melakukan patroli dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak di wilayah Kabupaten Lombok Utara serta melakukan patroli terpadu di tingkat kecamatan dan sentral -sentral atau kandang kumpul peternak sapi dan ternak lainnya dengan terus memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat
Kasubsi Humas mengimbau kepada masyarakat, terkait wabah PMK pada hewan ternak agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik.
“Kami harapkan seluruh elemen masyarakat juga turut berperan aktif melakukan pengawasan terhadap kasus PMK ini, terutama untuk antisipasi dan menanggulangi penyebaran virus PMK menjelang Idul Adha," ucapnya.