Bima (ANTARA) - Seorang duda berinisial UM (47) asal Desa Boro, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat ditemukan tewas di kebun jagungnya di desa setempat, karena menenggak racun pestisida.
 
Kapolsek Sanggar, Iptu Muhtar, lewat Kasi Humas Polres Bima,Polda NTB, Iptu Adib Widayaka, mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh AY (47), sewarga dengan korban.
 
“Saat itu  saudara AY hendak ke kebunnya yang berada di So Loka, dan melewati kebun milik korban,” katanya. 
 
Kebetulan saat itu, AY melihat seekor sapi masuk ke kebun korban, lantas bermaksud mengusirnya. Saat berada di dalam kebun tersebut, dirinya melihat seseorang yang nampak tengah tertidur pulas di pondok yang ada di tegalan korban.
 
Penasaran, AY kemudian mendekat dan melihat seseorang yang dikiranya tidur adalah korban. Namun setelah diperhatikannya dengan teliti dan menekan nadinya, AY baru sadar bahwa korban telah meninggal dunia.
 
"Mengetahui hal itu, AY  langsung menghubungi pihak keluarga korban via seluler," katanya. 
 
Beberapa menit kemudian pihak keluarga dan masyarakat sekitar berbondong- bondong  datang ke tempat kejadian. Jenazah korbanpun langsung dievakuasi ke rumah duka.
 
Dari hasil olah TKP, di lokasi pertama, polisi menemukan satu botol pestisida merek Lindomin dengan botol yang telah berkurang isinya. Polisi juga menemukan busa air liur yang sudah mengering bertebaran di sekitar bantal dan tempat tidur di atas pondoknya.
 
Dari hasil olah TKP tersebut, polisi menduga korban tewas karena menenggak racun pembasmi rumput tersebut.
 
“Sehingga sementara kami simpulkan bahwa kematian korban diakibatkan karena meminum obat pembasmi rumput,” katanya.

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024