Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera mengisi e-katalog lokal.
"Sampai batas akhir input data melalui online monitoring sistem perbendaharaan dan anggaran negara (OM SPAN), seluruh belanja modal melalui e-katalog pemerintah daerah sudah mencapai 100 persen," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur M. Juani Taufik dalam keterangan yang diterima di Praya, Selasa.
Hal tersebut diyakini sebagai hasil kerja sama semua pihak dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Selain melakukan sosialisasi percepatan pengisian e-katalog dan on boarding katalog lokal, Juani juga menyampaikan serapan dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Lombok Timur berada lebih dari 98 persen atau hampir mencapai Rp320 miliar.
"Angka itu sudah tinggi," tambahnya.
Meski demikian, dia juga menekankan kepada semua OPD agar terus meningkatkan kinerja.
"Kita tidak bisa bekerja dengan cara biasa-biasa atau biasanya seperti itu, melainkan harus mengikuti aturan dan standar yang ada. Dari pola manual ke digital, dari yang selama ini konvensional, kita terus didorong untuk selalu berubah," jelasnya.
Dia menyebutkan terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 terkait Pengadaan Barang dan Jasa harus ada partisipasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai penyedia barang dan jasa.
Dia juga meminta Dinas Perindustrian dan Dinas Koperasi dan UKM setempat memberikan pembinaan kepada para pelaku UMKM agar berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lombok Timur.
"Ekonomi UMKM harus terus kita dorong dalam rangka meningkatkan pembangunan di Lombok Timur," ujarnya.
"Sampai batas akhir input data melalui online monitoring sistem perbendaharaan dan anggaran negara (OM SPAN), seluruh belanja modal melalui e-katalog pemerintah daerah sudah mencapai 100 persen," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur M. Juani Taufik dalam keterangan yang diterima di Praya, Selasa.
Hal tersebut diyakini sebagai hasil kerja sama semua pihak dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Selain melakukan sosialisasi percepatan pengisian e-katalog dan on boarding katalog lokal, Juani juga menyampaikan serapan dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Lombok Timur berada lebih dari 98 persen atau hampir mencapai Rp320 miliar.
"Angka itu sudah tinggi," tambahnya.
Meski demikian, dia juga menekankan kepada semua OPD agar terus meningkatkan kinerja.
"Kita tidak bisa bekerja dengan cara biasa-biasa atau biasanya seperti itu, melainkan harus mengikuti aturan dan standar yang ada. Dari pola manual ke digital, dari yang selama ini konvensional, kita terus didorong untuk selalu berubah," jelasnya.
Dia menyebutkan terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 terkait Pengadaan Barang dan Jasa harus ada partisipasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai penyedia barang dan jasa.
Dia juga meminta Dinas Perindustrian dan Dinas Koperasi dan UKM setempat memberikan pembinaan kepada para pelaku UMKM agar berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lombok Timur.
"Ekonomi UMKM harus terus kita dorong dalam rangka meningkatkan pembangunan di Lombok Timur," ujarnya.