Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan tersangka mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming dalam upaya penjemputan paksa di salah satu apartemen di Jakarta, Senin. "Dari kegiatan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta hari ini, info yang kami terima tim KPK belum menemukan tersangka di tempat dimaksud," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.

 

Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024