Jakarta (ANTARA) - Pengamat kepolisian, Alfons Loemau menyebutkan kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Josua menjadi momentum Polri untuk menyingkirkan sejumlah oknum nakal. Meskipun pahit, Alfons menuturkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo harus membersihkan institusi dari sejumlah oknum yang mencoreng nama Polri.

"Ini apabila Jenderal Sigit membuat keputusan tegas mungkin sekali berdarah-darah, mungkin sekali ini pil pahit tapi sangat penting bagi polisi," kata Alfons melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Alfons menyampaikan itu saat diskusi bertemakan "Benarkah Sejumlah Jenderal Terlibat Kasus Penembakan Brigadir?" yang digagas Rumah Kebudayaan Nusantara (RKN) di Jakarta. Saat ini, Alfons menyatakan Polri telah berupaya bekerja profesional menangani sejumlah kasus, namun kasus kematian Brigadir Josua berdampak terhadap persepsi masyarakat kepada kepolisian karena penanganan yang tidak cepat.

"Ada orang sekitar situ banyak saksi kok bisa lambat, inilah saatnya kalau mau political will ini waktu yang tepat untuk melakukan the right job," ucap purnawirawan kepolisian berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) itu.

Baca juga: Komnas HAM tegaskan penetapan tersangka tak hambat penyelidikan
Baca juga: LIRA berharap Polri kerja cepat ungkap kasus kematian Brigadir J

Sementara itu, praktisi hukum Petrus Selestinus mengatakan Polri harus segera merampungkan perkara secara transparan terkait kematian ajudan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo itu.

Selestinus mengungkapkan Kapolri harus bisa memaknai perintah Presiden Joko Widodo agar mengungkap tuntas kasus kematian Brigadir Josua termasuk latar belakang dan isu persaingan elit di institusi Polri. "Kalau semata-mata kasus ini hanya sebatas 25 orang ini, maka persoalan yang sudah akut dalam Polri tidak akan terselesaikan," ucap Selestinus.

Selestinus berharap rencana pimpinan Polri mengumumkan tersangka baru terkait kematian Brigadir Josua pada Selasa sore ini, masyarakat dapat mengetahui motif serta memproses hukum secara tuntas dan transparan.


 

Pewarta : Taufik Ridwan
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024