Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengupayakan anggaran bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Desa pada 2023 digunakan untuk percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem.
"Pada 2023 bisa jadi tidak ada BLT, bisa juga ada BLT. Tetapi, narasi yang mendasari penggunaan Dana Desa untuk BLT 2023 adalah percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem," ujar Mendes PDTT di Jakarta, Kamis.
Pada tahun ini, katanya, kebijakan Dana Desa untuk BLT digunakan untuk membantu warga miskin yang terdampak COVID-19. "Ketika 2023 pandemi sudah tidak ada lagi dan dampaknya sudah mulai bisa ditangani, kebijakan BLT Dana Desa yang sebelumnya berdasarkan kondisi pandemi COVID-19, akan mengalami penyesuaian," paparnya.
Menurutnya, Dana Desa untuk BLT pada 2023 tetap akan diberikan sesuai dengan amanat undang-undang. "Kita memberikan arahan agar Dana Desa yang merupakan transfer APBN itu bisa selaras dengan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) dan prioritas pembangunan nasional," tutur Gus Halim, sapaan akrabnya.
Ia menekankan bahwa Dana Desa dapat digunakan asalkan mempunyai ikatan erat atau berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan pengembangan SDM. "Maka, itu boleh menggunakan dana desa," ucapnya.
"Pada 2023 bisa jadi tidak ada BLT, bisa juga ada BLT. Tetapi, narasi yang mendasari penggunaan Dana Desa untuk BLT 2023 adalah percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem," ujar Mendes PDTT di Jakarta, Kamis.
Pada tahun ini, katanya, kebijakan Dana Desa untuk BLT digunakan untuk membantu warga miskin yang terdampak COVID-19. "Ketika 2023 pandemi sudah tidak ada lagi dan dampaknya sudah mulai bisa ditangani, kebijakan BLT Dana Desa yang sebelumnya berdasarkan kondisi pandemi COVID-19, akan mengalami penyesuaian," paparnya.
Menurutnya, Dana Desa untuk BLT pada 2023 tetap akan diberikan sesuai dengan amanat undang-undang. "Kita memberikan arahan agar Dana Desa yang merupakan transfer APBN itu bisa selaras dengan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) dan prioritas pembangunan nasional," tutur Gus Halim, sapaan akrabnya.
Ia menekankan bahwa Dana Desa dapat digunakan asalkan mempunyai ikatan erat atau berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan pengembangan SDM. "Maka, itu boleh menggunakan dana desa," ucapnya.
Baca juga: Mendes PDTT meresmikan sarana dan prasarana objek wisata desa di NTB
Baca juga: Mendes beri peluang kepala desa melanjutkan pendidikan hingga S3
Ia mengemukakan sejak tahun 2015 hingga 2021, Dana Desa yang telah tersalurkan sebesar Rp400,1 triliun. "Pada tahun 2022, Dana Desa disalurkan ke desa sebesar Rp68 triliun, dan dialokasikan kepada 74.961 desa di 434 kabupaten/kota seluruh Indonesia," katanya.
Gus Halim mengemukakan sebesar Rp41,32 triliun atau 60,72 persen Dana Desa telah tersalur ke rekening kas desa hingga 10 Agustus 2022. Dana Desa itu telah dicairkan untuk 74.552 desa. Ia merinci penggunaan dana desa untuk BLT sebesar Rp2,06 triliun kepada 7,19 juta keluarga penerima manfaat, Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sebesar Rp1,82 triliun dengan menyerap sebanyak 645.782 tenaga kerja warga desa. Selanjutnya, untuk desa aman COVID-19 sebesar Rp3,34 triliun, ketahanan pangan sebesar Rp7,12 triliun, dan kegiatan prioritas desa lainnya sebesar Rp16,97 triliun.
Baca juga: Mendes beri peluang kepala desa melanjutkan pendidikan hingga S3
Ia mengemukakan sejak tahun 2015 hingga 2021, Dana Desa yang telah tersalurkan sebesar Rp400,1 triliun. "Pada tahun 2022, Dana Desa disalurkan ke desa sebesar Rp68 triliun, dan dialokasikan kepada 74.961 desa di 434 kabupaten/kota seluruh Indonesia," katanya.
Gus Halim mengemukakan sebesar Rp41,32 triliun atau 60,72 persen Dana Desa telah tersalur ke rekening kas desa hingga 10 Agustus 2022. Dana Desa itu telah dicairkan untuk 74.552 desa. Ia merinci penggunaan dana desa untuk BLT sebesar Rp2,06 triliun kepada 7,19 juta keluarga penerima manfaat, Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sebesar Rp1,82 triliun dengan menyerap sebanyak 645.782 tenaga kerja warga desa. Selanjutnya, untuk desa aman COVID-19 sebesar Rp3,34 triliun, ketahanan pangan sebesar Rp7,12 triliun, dan kegiatan prioritas desa lainnya sebesar Rp16,97 triliun.