Mataram (ANTARA) - Pelaku pencurian sepeda motor berinisial R alias Doan (25), terpaksa dihadiahi timah panas oleh Tim Puma Satreskrim Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat, karena melakukan perlawanan saat penangkapan.
Pelaku diketahui telah mencuri sepeda motor Honda Scoopy bernopol EA 2893 NB milik Yulianta warga Lingkungan Rasa Bou, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu pada 19 Agustus 2022.
Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar SSos melalui Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki melalui siaran persnya, Kamis mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang pelaku curanmor yang terjadi di salah satu rumah di Lingkungan Rasa Bou, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
"R kami amankan terkait tindak pidana pencurian motor milik korban Bapak Yulianta," katanya.
Pelaku sendiri terpaksa harus dihadiahi timah panas karena berusaha melawan petugas. "Sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur melumpuhkan pelaku. Setelah berhasil dilumpuhkan selanjutnya tim membawa pelaku dan barang bukti ke Mako Polres Dompu," katanya.
Korban Yulianta melaporkan terjadi pencurian sepeda motor miliknya setelah diketahui raib sembari mengecek CCTV yang terpasang. Berdasarkan kejadian di atas, tim melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan barang bukti.
Pada Rabu, 31 Agustus 2022 pukul 13.40 Wita, Tim Puma Polres Dompu yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Puma Ipda Fitrawan Dwi Ramadhani STrk mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku dan barang bukti sepeda motor. Sehingga akhirnya pelaku ditangkap oleh petugas kepolisian.
Pelaku diketahui telah mencuri sepeda motor Honda Scoopy bernopol EA 2893 NB milik Yulianta warga Lingkungan Rasa Bou, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu pada 19 Agustus 2022.
Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar SSos melalui Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki melalui siaran persnya, Kamis mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang pelaku curanmor yang terjadi di salah satu rumah di Lingkungan Rasa Bou, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
"R kami amankan terkait tindak pidana pencurian motor milik korban Bapak Yulianta," katanya.
Pelaku sendiri terpaksa harus dihadiahi timah panas karena berusaha melawan petugas. "Sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur melumpuhkan pelaku. Setelah berhasil dilumpuhkan selanjutnya tim membawa pelaku dan barang bukti ke Mako Polres Dompu," katanya.
Korban Yulianta melaporkan terjadi pencurian sepeda motor miliknya setelah diketahui raib sembari mengecek CCTV yang terpasang. Berdasarkan kejadian di atas, tim melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan barang bukti.
Pada Rabu, 31 Agustus 2022 pukul 13.40 Wita, Tim Puma Polres Dompu yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Puma Ipda Fitrawan Dwi Ramadhani STrk mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku dan barang bukti sepeda motor. Sehingga akhirnya pelaku ditangkap oleh petugas kepolisian.