Mataram (ANTARA) - Polisi Sektor (Polsek) Rasnae Timur (Rastim) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyita puluhan botol minuman keras untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminal, Kamis (2/9). 

Kapolsek Rastim, Iptu Suratno, dalam siaran persnya, Sabtu, menyebutkan sejumlah penyedia miras di wilayah Rastim menjadi target Razia. 

"Puluhan botol miras berbagai jenis, berhasil disita dan diamankan,’’ katanya. 

"Selain miras melanggar peraturan daerah (Perda), miras juga sebagai penyebab tindak kejahatan," tegasnya. 

Karena itu, ia mengimbau kepada siapapun untuk tidak lagi menyediakan, menjual dan mengedarkan barang memabukkan tersebut. 
 

Pewarta : Magang IAIH NW Lotim
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024