Kota Bima (ANTARA) - Tim Opsnal Polsek Rasanae Timur mengungkap kasus pencurian 8 unit laptop milik sekolah SMP 15 Kota Bima, Kamis (25/2) Februari 2021, sekitar pukul 16.00 Wita.
Pengungkapan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Rasanae Timur IPTU Suratno.
Adapun terduga pelaku yang diamankan pada tindak pidana itu masing-masing MM alias AB (28), TI (19), AN (23) warga Kelurahan Oi Fo’o dan IM (17) seorang pelajar warga Kecamatan Rasanae Timur. Suratno mengaku, tanggal 5 Februari 2021 salah seorang guru SMP 15 datang melapor ke Polsek untuk melaporkan kehilangan 8 unit laptop merk Lenovo milik sekolah.
Menindaklanjuti laporan itu, unit Reskrim Polsek melakukan penyelidikan keberadaan para pelaku. “Para pelaku masuk dalam ruangan laboratorium dengan cara merusak gembok,” ujarnya. Beberapa hari menyelidiki kasus itu kata Suratno, tim mendapat informasi bahwa laptop milik sekolah dicuri oleh 4 orang itu.
Tidak menunggu lama, tim mendatangi mereka di rumah masingmasing dan menangkapnya. “Akibat dari pencurian itu, sekolah mengalami kerugian sekitar Rp41 juta.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para terduga pelaku dibawa ke Polsek Rasanae Timur untuk diproses,” pungkasnya.
Berita Terkait
Pesan di papan tulis maling belasan laptop di kantor SD Sakra Lotim
Selasa, 27 September 2022 12:40
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21