Karantina NTB gagalkan penyelundupan dua ekor ular amelanistik asal Surabaya

id karantina ntb,ular amelanistik,penyelundupan ular,bandara lombok,nusa tenggara barat

Karantina NTB gagalkan penyelundupan dua ekor ular amelanistik asal Surabaya

Petugas Karantina NTB memperlihatkan temuan barang selundupan berupa dua ekor ular amelanistik di Bandara Lombok, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa (10/6/2025). ANTARA/HO-Karantina NTB

Mataram (ANTARA) - Kantor Karantina Nusa Tenggara Barat (NTB) menggagalkan aksi penyelundupan dua ekor ular jenis amelanistik asal Surabaya yang dikirim melalui salah satu jasa ekspedisi yang ada di Bandara Lombok.

"Kami menemukan ular itu saat melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap barang di area kargo bandara," kata Petugas Karantina Bandara Lombok Joko Panuntun dalam keterangan di Mataram, Jumat.

Joko menuturkan pihaknya mencurigai satu karung besar yang berisi beberapa paket barang. Setelah karung itu dibongkar, petugas Karantina NTB menemukan satu kotak makanan plastik berwarna bening yang memuat dua ekor ular amelanistik.

Saat ditemukan ular tersebut tidak dilengkapi dokumen persyaratan dan tidak dilaporkan kepada petugas karantina.

"Kami melakukan tindakan penahanan selama tiga hari yang dilanjutkan dengan penolakan dengan cara mengirim kembali ular tersebut ke Surabaya," kata Joko.

Baca juga: Karantina NTB gagalkan penyelundupan 81 ekor burung ilegal tujuan Surabaya

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa ular amelanistik itu dikirim kembali ke Surabaya menggunakan pesawat udara Citilink QG0671 pada 13 Juni 2025.

Joko menegaskan bahwa tindakan penolakan yang dilakukan oleh Karantina NTB sudah sesuai dengan langkah dan ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Pasal 45 regulasi itu mengatur tentang tindak pidana terkait pelanggaran karantina.

Ular amelanistik merupakan ular yang mengalami kelainan pigmentasi melanin, sehingga kulitnya menjadi berwarna lebih pucat atau terang.

Kepala Karantina NTB Agus Mugiyanto mengungkapkan pentingnya peran masyarakat dan pelaku usaha untuk ikut menjaga keamanan hayati wilayah Nusa Tenggara Barat.

"Demi menjaga sumber daya hayati agar tetap terlindungi dari ancaman hama maupun penyakit, khususnya di wilayah NTB, kami mengimbau kepada seluruh pengguna jasa untuk melapor ke petugas karantina sebelum melakukan pengiriman atau penerimaan komoditas," kata Agus.
Baca juga: Badan Karantina awasi ketat lalu lintas komoditas tani dan ikan di NTB
Baca juga: Karantina Pertanian Mataram menggalakkan Gratieks di petani vanili Lombok
Baca juga: Kementan memperkuat pemahaman aparat di NTB terkait pengawasan TSL

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.