Badan Karantina awasi ketat lalu lintas komoditas tani dan ikan di NTB

id badan karantina,operasi patuh karantina,karantina ntb,pelabuhan lembar,pelabuhan kayangan,nusa tenggara barat

Badan Karantina awasi ketat lalu lintas komoditas tani dan ikan di NTB

Badan Karantina NTB melaksanakan apel gelar pasukan operasi patuh karantina bersama berbagai instansi keamanan di Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat (21/3/2025). (ANTARA/HO-Badan Karantina NTB)

Lombok Barat (ANTARA) - Badan Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperketat pengawasan lalu lintas komoditas pertanian dan perikanan yang masuk dan keluar melalui pintu-pintu penyeberangan.

Kegiatan operasi gabungan patuh karantina yang melibatkan berbagai instansi keamanan tersebut dilakukan di Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari, 21-22 Maret 2025.

"Melalui operasi itu kami berharap dapat mengantisipasi potensi pelanggaran hukum terkait lalu lintas dan peredaran komoditas pertanian dan perikanan di wilayah NTB," kata Kepala Badan Karantina NTB Agus Mugiyanto di Lombok Barat, Minggu.

Agus menuturkan pihaknya sudah tiga kali menggelar operasi gabungan patuh karantina selama bulan puasa tahun ini. Operasi pertama dilakukan awal Ramadhan di Pelabuhan Lembar, sedangkan operasi kedua dilaksanakan di Pelabuhan Kayangan yang berada di Lombok Timur.

Baca juga: Barantin pastikan tak ada hewan impor berbahaya masuk Indonesia

Adapun operasi ketiga digelar pada sembilan hari menjelang perayaan Idul Fitri di Pelabuhan Lembar.

Agus menjelaskan bahwa pemilihan kedua tempat operasi itu bukan tanpa alasan. Pelabuhan Lembar merupakan jalur masuk dan keluar utama untuk lalu lintas komoditas pertanian dan perikanan di NTB.

"Sementara itu, Pelabuhan Kayangan adalah jalur perlintasan utama antara Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa di Provinsi NTB, sehingga pengetatan pengawasan harus dilakukan pada kedua titik tersebut," ujarnya.

Pelaksanaan operasi gabungan karantina merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Setama Badan Karantina Shahandra Hanitiyo dengan nomor 1969 Tahun 2025 mengenai Pengawasan Lalu Lintas Media Pembawa pada Perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Baca juga: Badan Karantina Indonesia segera bangun pelabuhan laut swasta

Beberapa target operasi menyasar media pembawa barang bawaan penumpang yang berpotensi membawa hama dan penyakit hewan karantina (HPHK), hama dan penyakit ikan karantina (HPIK), serta organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK).

Operasi itu juga menargetkan lalu lintas media pembawa di daerah rawan pelanggaran terhadap peraturan perkarantinaan, media pembawa yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi karantina, dan kepatuhan pelaku usaha atau perorangan yang melalullintaskan media pembawa.

Agus menegaskan bahwa kegiatan sejenis akan terus dilaksanakan oleh Badan Karantina NTB hingga setelah perayaan Idul Fitri.

Baca juga: Polisi dukung KWT di Mataram tanam komoditas pangan

Dari hasil pengawasan yang dilakukan pada kegiatan tersebut, Badan Karantina NTB berhasil melakukan sertifikasi terhadap beberapa komoditas pertanian dan perikanan yang masuk dan keluar dengan rincian 10 jenis tumbuhan sebanyak 19 frekuensi, sejumlah day old chick (DOC) dan daging ayam beku, serta 14 frekuensi untuk ikan.

"Terjaring pula pelanggaran terhadap peraturan perkarantinaan dengan ditahannya 900 ekor belut hidup sebanyak tiga kotak tujuan Kota Mataram yang tidak dilengkapi dokumen resmi karantina," kata Agus.

Dia berpesan agar masyarakat tertib dan patuh terhadap peraturan perkarantinaan yang berlaku ketika melalulintaskan komoditas pertanian dan perikanan, serta mencegah penyebaran hama, penyakit, dan organisme pengganggu melalui jalur transportasi laut.