Karantina NTB pastikan tiga ton manggis Lombok siap ekspor ke Tiongkok

id Balai Karantina,NTB,Ekspor Manggis,Tiongkok

Karantina NTB pastikan tiga ton manggis Lombok siap ekspor ke Tiongkok

Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Nusa Tenggara Barat (NTB), melakukan pemeriksaan manggis sebelum diekspor ke Tiongkok. (ANTARA/HO-Karantina)

Buah tersebut dikirim ke negara tujuan melalui Bandara Internasional Lombok, transit Jakarta terus ke Shanghai, Tiongkok
Mataram (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Nusa Tenggara Barat memastikan sebanyak enam ton manggis asal Lombok siap diekspor ke Tiongkok setelah melalui proses pemeriksaan fisik.

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan NTB Agus Mugiyanto, di Kabupaten Lombok Barat, Kamis, mengatakan petugas sudah melakukan pemeriksaan fisik terhadap manggis sebelum dikirim ke negara tujuan pada 27 Maret 2024.

"Petugas Karantina NTB melakukan pemeriksaan fisik terhadap 3 ton atau 3.150 kilogram manggis siap ekspor di packing house milik PT. Bintang Agro Sentosa, di Kabupaten Lombok Barat," katanya.

Baca juga: Karantina Pertanian Mataram menggalakkan Gratieks di petani vanili Lombok

Sebelumnya, kata dia, pihaknya juga sudah memeriksa sebanyak tiga ton manggis yang juga diekspor ke Tiongkok, sehingga total ada enam ton manggis yang diekspor ke Negeri Tirai Bambu selama Maret 2024.

Sementara sejak Januari-Maret 2024, tercatat aktivitas ekspor manggis sudah mencapai enam kali atau sebanyak 18.550 kilogram dengan nilai mencapai Rp1,15 miliar.

"Buah tersebut dikirim ke negara tujuan melalui Bandara Internasional Lombok, transit Jakarta terus ke Shanghai, Tiongkok," ujarnya.

Baca juga: Kementan memperkuat pemahaman aparat di NTB terkait pengawasan TSL

Agus mengatakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, petugas Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan NTB, harus memastikan bahwa manggis yang akan dikirim telah memenuhi standar ekspor dan terbebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK).

"Hal itu wajib dilakukan agar nantinya buah tersebut dapat diterbitkan sertifikat phytosanitary," ujarnya.

Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan NTB, juga hadir untuk memfasilitasi perdagangan, sehingga harus mampu memberikan layanan sertifikasi sebaik mungkin dan secepat mungkin agar tidak menghambat proses bisnis dari pengguna jasa.