Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat mengatakan, 15 kelurahan atau 30 persen dari 50 kelurahan se-Kota Mataram sudah memiliki badan hukum pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP).
"Sementara 35 kelurahan di Mataram masih berproses badan hukum dan ditargetkan bisa rampung pada akhir Juni sesuai target nasional 30 Juni 2025," kata Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperinkop UKM) Kota Mataram HM Ramadhani di Mataram, Jumat.
Hal itu sesuai dengan data per hari Kamis, 12 Juni 2025, pukul 16.00 Wita, 50 kelurahan atau 100 persen kelurahan berproses tahap penerbitan badan hukum untuk pembentukan KMP.
Dengan demikian, lanjutnya, Pemerintah Kota Mataram tinggal menunggu penerbitan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI.
"Artinya, 'bola' selanjutnya ada di sistem Kemenkum," katanya.
Baca juga: Pembentukan Koperasi Merah Putih di Mataram dianggarkan Rp600 juta
Lebih jauh Dhani mengatakan, dari 50 kelurahan tersebut terdapat 15 kelurahan atau 30 persen sudah memiliki badan hukum.
"Selanjutnya, pada 12 Juli 2025, pemerintah siap dicanangkan pembentukan serentak 80 ribu KMP se-Indonesia dan 50 KMP diantaranya dari Kota Mataram," katanya.
Menurutnya, setiap koperasi terdiri dari tiga dewan pengawas dan lima pengurus, meliputi ketua, dua wakil ketua, sekretaris, dan bendahara.
Dikatakan, program Koperasi Merah Putih dirancang untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui pemberdayaan koperasi berbasis nasionalisme dan kemandirian.
Baca juga: Sebanyak 50 kelurahan di Mataram siap bentuk Koperasi Merah Putih
Melalui koperasi ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh akses lebih mudah terhadap pembiayaan usaha, pelatihan, serta pendampingan dalam pengembangan ekonomi lokal.
Dalam program Koperasi Merah Putih, lanjutnya, Kota Mataram tidak semata mengejar jumlah koperasi yang akan dibentuk agar jangan sampai motivasi membentuk Koperasi hanya untuk menjemput anggaran yang diinformasikan cukup besar.
Karena itu, pengurus dalam Koperasi Merah Putih itu nantinya harus yang sudah punya pengalaman mengurus koperasi, dan anggotanya aktif dan punya motivasi serta cita-cita yang sama sehingga tinggal diperkuat dengan pendampingan.
Pengurus dan anggota tinggal perkuat usaha yang sudah ada, kalau memang selama ini usaha simpan pinjam seperti apa tinggal dikembangkan unit bisnis yang dilakoni.
"Jadi semangatnya tidak semata-mata mau mendapatkan anggaran besar dari pemerintah, melainkan untuk memperkuat perekonomian masyarakat," katanya.
Baca juga: Sejumlah koperasi di Mataram bakal dikonversi jadi Koperasi Merah Putih
Baca juga: Pembentukan Koperasi Merah Putih disosialisasikan di Mataram
Baca juga: Mataram siap wujudkan program koperasi merah putih