Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, melakukan identifikasi terhadap keberadaan koperasi yang sudah ada dan berpotensi dikonversi menjadi Koperasi Merah Putih.
Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disprinkop UKM) Kota Mataram HM Ramadhani di Mataram, Minggu, mengatakan, langkah itu dinilai lebih efektif dan efisien karena status dan eksistensi koperasi tersebut sudah ada.
"Koperasi yang sudah mapan, rencananya kami mau dikonversi menjadi Koperasi Merah Putih dan tentu itu bisa lebih mudah," katanya.
Meskipun, lanjutnya, target secara nasional program itu adalah satu koperasi di setiap kelurahan, namun untuk di Kota Mataram pelaksanaan masih menunggu arahan kepala daerah.
Baca juga: Pembentukan Koperasi Merah Putih disosialisasikan di Mataram
Untuk tahap awal, pihaknya merencanakan satu kecamatan bisa dibentuk 2-3 atau Koperasi Merah Putih, agar pengawasan lebih mudah dan jika 2-3 Koperasi Merah Putih itu bisa berjalan baik, barulah dibentuk lagi secara bertahap.
"Hal itu masih mau kami usulkan ke Wali Kota Mataram, jadi seperti apa kebijakan nanti kami tunggu arahan," katanya.
Ia mengatakan, kegiatan identifikasi koperasi untuk dikonversi menjadi Koperasi Merah Putih tersebut dilakukan sekaligus dengan kegiatan sosialisasi ke enam kecamatan se-Kota Mataram.
Baca juga: Mataram siap wujudkan program koperasi merah putih
Untuk tahap pertama, Disperinkop menyasar Kecamatan Sekarbela dan Ampenan yang memiliki warga nelayan yang sudah memiliki koperasi nelayan.
"Target kami bisa terbentuk Koperasi Nelayan Merah Putih, baik yang dikonversi maupun yang baru," katanya.
Dikatakan, program Koperasi Merah Putih dirancang untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui pemberdayaan koperasi berbasis nasionalisme dan kemandirian.
Melalui koperasi ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh akses lebih mudah terhadap pembiayaan usaha, pelatihan, serta pendampingan dalam pengembangan ekonomi lokal.
Untuk pembentukan, katanya, masing-masing kelurahan melaksanakan musyawarah kelurahan (muskel) untuk menentukan pengurus dan anggota.
"Kami bantu pendampingan pembuatan akta notaris, sesuai hasil muskel termasuk pembuatan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi," katanya.
Baca juga: Sebanyak 152 koperasi dui Mataram tercatat aktif
Dalam program Koperasi Merah Putih, lanjutnya, Kota Mataram tidak semata mengejar jumlah koperasi yang akan dibentuk agar jangan sampai motivasi membentuk Koperasi hanya untuk menjemput anggaran yang diinformasikan cukup besar.
Karena itu, pengurus dalam Koperasi Merah Putih itu nantinya
harus yang sudah punya pengalaman mengurus koperasi, dan anggotanya aktif dan punya motivasi serta cita-cita yang sama sehingga tinggal diperkuat dengan pendampingan.
Pengurus dan anggota tinggal perkuat usaha yang sudah ada, kalau memang selama ini usaha simpan pinjam seperti apa tinggal dikembangkan unit bisnis yang dilakoni.
"Jadi semangatnya tidak semata-mata mau mendapatkan anggaran besar dari pemerintah, melainkan untuk memperkuat perekonomian masyarakat," katanya.