Mataram (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan sebanyak 125 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Mataram siap diberangkatkan ke beberapa negara.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram H Rudi Suryawan di Mataram, Senin, mengatakan sebanyak 125 calon PMI itu sudah dibuatkan rekomendasi atau ID paspor, dan mereka siap diberangkatkan. "Untuk pemberangkatan memang tergantung dari pihak perusahaan masing-masing. Intinya, tahun ini siap berangkat secara bertahap," katanya.

Menurut dia, sebanyak 125 calon PMI itu merupakan data calon PMI dari 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Mereka ada yang bekerja pada sektor formal dan informal dengan berbagai negara tujuan di antaranya ke Singapura, Taiwan, Malaysia, Brunei Darussalam, Rumania, dan Saudi Arabia.

"Tapi sebagian besar atau sekitar 70 calon PMI memilih negara tujuan Malaysia," katanya.

Rudi mengatakan, tingginya animo calon PMI ke Malaysia ini karena adanya kerja sama atau MoU pemerintah dengan negara tujuan yang memberangkatkan PMI secara gratis. "Calon PMI ini banyak yang ke Malaysia mungkin karena pertimbangan dibiayai pemerintah atau gratis, baik tiket pesawat, paspor, cek kesehatan maupun biaya-biaya lainnya," kata dia.

Program pemberangkatan PMI ke Malaysia secara gratis ini sebagai satu upaya pemerintah menekan PMI ilegal, dan agar calon PMI mau mengurus administrasi keberangkatan secara resmi. "Program 'zero cost' ini merupakan program pemerintah melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) khusus tujuan ke Malaysia," katanya.

Baca juga: Disnaker Kota Mataram usulkan anggaran kegiatan bursa kerja Rp300 juta
Baca juga: Angka pengangguran di Mataram mencapai 13.000

Program "zero cost" itu juga, kata Rudi, untuk menghilangkan agar calon PMI meminjam uang untuk berangkat ke Malaysia ke rentenir dengan nilai pengembalian berlipat-lipat. "Program ini khusus untuk negara tujuan Malaysia. Kalau untuk ke negara lain belum ada. Semoga segera menyusul," katanya.

 

Pewarta : Nirkomala
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024