Selong (ANTARA) - Penerima bantuan langsung tunai dari pengalihan subsidi bahan bakar minyak atau BLT BBM di Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, sekitar 104 ribu keluarga menurut data sementara Dinas Sosial.
"Jumlah tersebut masih belum final, menunggu data by name by address (berdasar nama dan alamat) dari Kementerian Sosial," kata Kepala Dinas Sosial Lombok Timur H. Suroto sebagaimana dikutip dalam keterangan pers pemerintah daerah di Selong, Kamis.
Ia mengatakan bahwa BLT BBM diberikan kepada warga tidak mampu yang sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Oleh karena itu, Suroto mengimbau para kepala desa dan camat mendata warga tidak mampu yang belum masuk dalam DTKS.
"Ini akan diusulkan untuk menerima bantuan sosial melalui pemerintah provinsi maupun kabupaten," katanya.
Pemerintah pusat menyalurkan BLT BBM senilai Rp150 ribu per bulan per keluarga manfaat selama empat bulan dari September sampai Desember 2022.
Bantuan tersebut disalurkan dalam dua tahap melalui Kantor Pos. Pada setiap tahap penyaluran, setiap keluarga menerima BLT BBM senilai Rp300 ribu.
Sementara itu, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Lombok Timur Hj. Baiq Miftahul Wasli meminta para kepala desa memberikan pemahaman kepada warganya agar tidak panik menghadapi kenaikan harga BBM karena pemerintah sudah menyiapkan berbagai bantuan sosial.
Selain menyalurkan BLT BBM, subsidi upah, dan bantuan sosial yang lain, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah menyisihkan dua persen dari dana transfer umum yang meliputi dana alokasi umum dan dana bagi hasil untuk memberikan bantuan sosial tambahan kepada warga.
"Jumlah tersebut masih belum final, menunggu data by name by address (berdasar nama dan alamat) dari Kementerian Sosial," kata Kepala Dinas Sosial Lombok Timur H. Suroto sebagaimana dikutip dalam keterangan pers pemerintah daerah di Selong, Kamis.
Ia mengatakan bahwa BLT BBM diberikan kepada warga tidak mampu yang sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Oleh karena itu, Suroto mengimbau para kepala desa dan camat mendata warga tidak mampu yang belum masuk dalam DTKS.
"Ini akan diusulkan untuk menerima bantuan sosial melalui pemerintah provinsi maupun kabupaten," katanya.
Pemerintah pusat menyalurkan BLT BBM senilai Rp150 ribu per bulan per keluarga manfaat selama empat bulan dari September sampai Desember 2022.
Bantuan tersebut disalurkan dalam dua tahap melalui Kantor Pos. Pada setiap tahap penyaluran, setiap keluarga menerima BLT BBM senilai Rp300 ribu.
Sementara itu, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Lombok Timur Hj. Baiq Miftahul Wasli meminta para kepala desa memberikan pemahaman kepada warganya agar tidak panik menghadapi kenaikan harga BBM karena pemerintah sudah menyiapkan berbagai bantuan sosial.
Selain menyalurkan BLT BBM, subsidi upah, dan bantuan sosial yang lain, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah menyisihkan dua persen dari dana transfer umum yang meliputi dana alokasi umum dan dana bagi hasil untuk memberikan bantuan sosial tambahan kepada warga.