Selong, Lombok Timur (ANTARA) - 14 hektare kawasan hutan lindung IUPJL RTK 15 Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, Rabu (7/9) malam.‎

Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan aparat keamanan.

Kapolsek Jerowaru melalui Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi, Kamis, membenarkan pihaknya telah menerima laporan kebakaran di wilayah kawasan hutan lindung Sekaroh atau di kawasan PT ESL.

"Api sudah bisa dipadamkan tapi penyebab kebakaran masih lidik," tandasnya.

Informasi yang dihimpun, kasus kebakaran kawasan hutan lindung Sekaroh pertama kali dilhat warga sekitar, dan langsung melaporkan ke aparat petugas kehutanan maupun Polisi.

Petugas yang mendapat laporan langsung menuju TKP dan memadamkan api bersama warga sekitar. Dua mobil pemadaman kebakaran diturunkan untuk melakukan pemadaman.

Dalam kasus kebakaran ini, api terus menjalar membakar semak-semak maupun rumput ilalang kering yang mudah terbakar, disertai tiupan angin kencang.

Dengan bantuan mobil pemadam, kurang lebih tiga jam api dapat dipadamkan. Dalam kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa namun beberapa kayu berkelaspun tak luput menjadi korban keganasan api tersebut.

Pewarta : Dimyati
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024