Praya, NTB (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menyatakan, sebanyak 30 ribu pelaku UMKM telah diusulkan menjadi penerima manfaat program bantuan sosial bagi pelaku usaha mikro (BPUM) dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Yang diusulkan ini sisa pelaku UMKM yang belum mendapatkan bantuan sosial dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lombok Tengah, Ikhsan di Praya, Senin.
Dengan adanya program BPUM dari pemerintah pusat itu diharapkan dapat menekan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat serta bisa membatu para pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya.
"Yang diusulkan itu yang telah masuk data base. Semoga bantuan itu bisa segera disalurkan, karena ini kebijakan pemerintah daerah, kita daerah hanya mengusulkan," katanya.
Ia mengatakan, total jumlah pelaku UMKM yang sebenarnya telah diberikan bantuan dari pemerintah pusat atau Presiden sejak 2021 hingga saat ini sekitar 70 ribu pelaku UMKM. Bantuan yang diberikan itu sebagai salah satu upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan UMKM dan ekonomi masyarakat dampak COVID-19 maupun kenaikan harga BBM.
"UMKM itu diharapkan bisa menyerap tenaga kerja dan percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat," katanya.
Kenaikan harga BBM ini tentunya berdampak terhadap pertumbuhan UMKM, namun pihaknya berharap kepada pelaku UMKM bisa menyesuaikan biaya operasional, sehingga usahanya tetap berjalan. Selain itu, pemerintah daerah juga akan terus memberikan pembinaan kepada para pelaku UMKM, supaya tetap berkembang dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Bahan baku naik dan daya beli masyarakat menurun menjadi tantangan pelaku UMKM untuk terus aktif," kata Ikhsan.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan alokasi anggaran sebesar Rp12,4 Triliun dan menyasar 20,65 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. BLT ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT. Pos Indonesia dan dibayarkan dua kali, yaitu Rp300 ribu pertama pada September dan Rp300 ribu kedua pada Desember.
Untuk penanggulangan dampak kenaikan BBM, pemerintah juga menyiapkan dana bantuan sosial tambahan sebesar Rp24,17 triliun, sekaligus mengalihkan subsidi BBM agar tepat sasaran dan langkah ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat yang terdampak.
"Yang diusulkan ini sisa pelaku UMKM yang belum mendapatkan bantuan sosial dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lombok Tengah, Ikhsan di Praya, Senin.
Dengan adanya program BPUM dari pemerintah pusat itu diharapkan dapat menekan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat serta bisa membatu para pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya.
"Yang diusulkan itu yang telah masuk data base. Semoga bantuan itu bisa segera disalurkan, karena ini kebijakan pemerintah daerah, kita daerah hanya mengusulkan," katanya.
Ia mengatakan, total jumlah pelaku UMKM yang sebenarnya telah diberikan bantuan dari pemerintah pusat atau Presiden sejak 2021 hingga saat ini sekitar 70 ribu pelaku UMKM. Bantuan yang diberikan itu sebagai salah satu upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan UMKM dan ekonomi masyarakat dampak COVID-19 maupun kenaikan harga BBM.
"UMKM itu diharapkan bisa menyerap tenaga kerja dan percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat," katanya.
Kenaikan harga BBM ini tentunya berdampak terhadap pertumbuhan UMKM, namun pihaknya berharap kepada pelaku UMKM bisa menyesuaikan biaya operasional, sehingga usahanya tetap berjalan. Selain itu, pemerintah daerah juga akan terus memberikan pembinaan kepada para pelaku UMKM, supaya tetap berkembang dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Bahan baku naik dan daya beli masyarakat menurun menjadi tantangan pelaku UMKM untuk terus aktif," kata Ikhsan.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan alokasi anggaran sebesar Rp12,4 Triliun dan menyasar 20,65 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. BLT ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT. Pos Indonesia dan dibayarkan dua kali, yaitu Rp300 ribu pertama pada September dan Rp300 ribu kedua pada Desember.
Untuk penanggulangan dampak kenaikan BBM, pemerintah juga menyiapkan dana bantuan sosial tambahan sebesar Rp24,17 triliun, sekaligus mengalihkan subsidi BBM agar tepat sasaran dan langkah ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat yang terdampak.