Mataram (ANTARA) - Regu Patroli Motor (Patmor) Unit Turjawali, Kepolisian Resor (Polres) Bima Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), Sabtu (18/9), berhasil mengamankan dua kelompok remaja membawa senjata tajam berupa panah dan busur serta pisau belati.
"Di depan kantor Bupati Bima sekira pukul 23.30 Wita, tim mendapati tiga orang pemuda sedang nongkrong tim pun berhenti dan hendak mengimbau ketiganya. Namun setelah dilakukan penggeledahan tim menemukan panah dan alat pelontar atau busur," Kata Kepala Seksi humas Inspektur Polisi Satu Adib Widayaka yang diterima Antara NTB melalui siaran persnya, Selasa.
Ketiga pemuda tersebut kemudian digiring menuju Mapolres Bima.
Tim Turjawali kembali melanjutkan patroli sekitar 01.00 Wita, dan mendapati enam pemuda mengendarai tiga sepeda motor tanpa
menggunakan helm dan ugal-ugalan di tanjakan Doro Belo.
"Petugas pun memberikan imbauan dan melakukan penggeledahan badan terhadap Ke Enam pemuda tersebut dan menemukan empat senjata tajam berupa pisau atau belati," Ucap Adip.
Keenam pemuda itu langsung digelandang menuju Mapolres Bima untuk diproses secara hukum.
Patroli rutin yang dilakukan tersebut berguna untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan menciptakan situasi
Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), katanya.
"Di depan kantor Bupati Bima sekira pukul 23.30 Wita, tim mendapati tiga orang pemuda sedang nongkrong tim pun berhenti dan hendak mengimbau ketiganya. Namun setelah dilakukan penggeledahan tim menemukan panah dan alat pelontar atau busur," Kata Kepala Seksi humas Inspektur Polisi Satu Adib Widayaka yang diterima Antara NTB melalui siaran persnya, Selasa.
Ketiga pemuda tersebut kemudian digiring menuju Mapolres Bima.
Tim Turjawali kembali melanjutkan patroli sekitar 01.00 Wita, dan mendapati enam pemuda mengendarai tiga sepeda motor tanpa
menggunakan helm dan ugal-ugalan di tanjakan Doro Belo.
"Petugas pun memberikan imbauan dan melakukan penggeledahan badan terhadap Ke Enam pemuda tersebut dan menemukan empat senjata tajam berupa pisau atau belati," Ucap Adip.
Keenam pemuda itu langsung digelandang menuju Mapolres Bima untuk diproses secara hukum.
Patroli rutin yang dilakukan tersebut berguna untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan menciptakan situasi
Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), katanya.