Lombok Barat (ANTARA) - Rumah milik tokoh masyarakat Sekotong H Lalu Daryadi atau suami dari Wakil Bupati Lombok Barat Hj Sumiatun, di Dusun Sekotong Satu, Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, dilaporkan terbakar pada Rabu (21/9), sekitar pukul 14.00 Wita.
Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho, membenarkan peristiwa tersebut.
"Kebakaran menghanguskan satu unit rumah, dengan kamar tidur sebanyak lima kamar, dan satu ruang tamu beserta barang-barang di dalam rumah diperkirakan hangus terbakar. Untuk penyebab terjadinya kebakaran masih dalam proses identifikasi dari Unit Ident Polres Lombok Barat," katanya.
Jajaran Polres Lombok Barat bersama Polsek Sekotong berupaya membantu semaksimal mungkin pemadam kebakaran dan masyarakat untuk memadamkan api.
"Untuk tindakan selanjutnya, unit identifikasi personel Polres Lobar dan Polsek Sekotong langsung melakukan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait penyebab kebakaran," ujarnya.
Kebakaran tersebut diperkirakan diketahui sekitar pukul 14.00 Wita, oleh salah seorang atu saksi yang merupakan pekerja melihat asap keluar dari jendela kamar.
Kemudian salah satu anggota keluarga bersama para saksi langsung mengecek ke dalam rumah untuk membantu memadamkan kobaran api yang menyala dikamar. Karena angin yang cukup kencang sehingga tidak mampu memadamkan api yang terus membesar.
Sekitar pukul 15.00 Wita, kata Wirasto, sebanyak enam unit pemadam kebakaran datang guna melakukan pemadaman, bersama anggota Polsek Sekotong dan warga setempat. "Sekitar pukul 16.15 Wita, api berhasil dipadamkan," katanya.
Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho, membenarkan peristiwa tersebut.
"Kebakaran menghanguskan satu unit rumah, dengan kamar tidur sebanyak lima kamar, dan satu ruang tamu beserta barang-barang di dalam rumah diperkirakan hangus terbakar. Untuk penyebab terjadinya kebakaran masih dalam proses identifikasi dari Unit Ident Polres Lombok Barat," katanya.
Jajaran Polres Lombok Barat bersama Polsek Sekotong berupaya membantu semaksimal mungkin pemadam kebakaran dan masyarakat untuk memadamkan api.
"Untuk tindakan selanjutnya, unit identifikasi personel Polres Lobar dan Polsek Sekotong langsung melakukan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait penyebab kebakaran," ujarnya.
Kebakaran tersebut diperkirakan diketahui sekitar pukul 14.00 Wita, oleh salah seorang atu saksi yang merupakan pekerja melihat asap keluar dari jendela kamar.
Kemudian salah satu anggota keluarga bersama para saksi langsung mengecek ke dalam rumah untuk membantu memadamkan kobaran api yang menyala dikamar. Karena angin yang cukup kencang sehingga tidak mampu memadamkan api yang terus membesar.
Sekitar pukul 15.00 Wita, kata Wirasto, sebanyak enam unit pemadam kebakaran datang guna melakukan pemadaman, bersama anggota Polsek Sekotong dan warga setempat. "Sekitar pukul 16.15 Wita, api berhasil dipadamkan," katanya.