Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram di Provinsi Nusa Tenggara Barat menyiapkan bantuan sosial bagi 20.786 keluarga dalam upaya membantu warga menghadapi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak.
"KPM (keluarga penerima manfaat) itu adalah mereka yang belum dapat program batuan dari pemerintah, baik itu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), ataupun BLT BBM," kata Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Sudirman di Mataram, Senin.
Ia menjelaskan bahwa per Juli 2022 sebanyak 72.686 KPM di Kota Mataram sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan 51.900 di antaranya sudah mendapat bantuan dari pemerintah pusat, baik bantuan PKH, BPNT, maupun bantuan langsung tunai dari pengalihan subsidi bahan bakar minyak atau BLT BBM.
"Setelah kami hitung dan kalkulasi data di DTKS, tersisa 20.786 KPM belum tersentuh bantuan penyesuaian kenaikan BBM," katanya.
Pemerintah Kota Mataram, ia menjelaskan, menyiapkan Rp3,4 miliar lebih dari dana transfer umum untuk memberikan bantuan sosial kepada 20.786 KPM yang belum mendapat bantuan sosial dari pemerintah pusat.
Menurut dia, anggaran untuk bantuan sosial kompensasi penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) sudah masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Sosial Kota Mataram dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun 2022.
Pemerintah kota, ia melanjutkan, menargetkan bantuan sosial tersebut bisa disalurkan kepada keluarga sasaran pada Oktober atau November 2022.
"Bentuk bantuannya hingga saat ini belum ditetapkan apakah dalam bentuk uang tunai atau paket sembako," katanya.
Ia mengemukakan bahwa dinas sudah menyampaikan beberapa skema nilai bantuan sosial dari pemerintah kota ke wali kota.
Menurut dia, jika setiap KPM diberi bantuan Rp600 ribu maka dana pemerintah kota hanya cukup digunakan untuk membantu sekitar 5.800 KPM dan apabila setiap KPM diberi bantuan Rp300 ribu, maka dana pemerintah kota bisa digunakan untuk membantu sekitar 11.600 KPM.
Jika bantuan yang diberikan nilainya Rp200 ribu per keluarga, maka sekitar 17.000 KPM bisa mendapat bantuan dari pemerintah kota.
Keluarga yang mendapat bantuan dari pemerintah kota bisa mencapai 23.000 lebih jika nilai bantuan yang diberikan Rp150 ribu per KPM.
"Alternatif-alternatif itulah yang juga kami usulkan ke Wali Kota Mataram sebagai bahan pertimbangan agar bantuan bisa tepat sasaran dan merata. Apapun yang diputuskan Pak Wali, kita siap laksanakan," demikian Sudirman.
"KPM (keluarga penerima manfaat) itu adalah mereka yang belum dapat program batuan dari pemerintah, baik itu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), ataupun BLT BBM," kata Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Sudirman di Mataram, Senin.
Ia menjelaskan bahwa per Juli 2022 sebanyak 72.686 KPM di Kota Mataram sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan 51.900 di antaranya sudah mendapat bantuan dari pemerintah pusat, baik bantuan PKH, BPNT, maupun bantuan langsung tunai dari pengalihan subsidi bahan bakar minyak atau BLT BBM.
"Setelah kami hitung dan kalkulasi data di DTKS, tersisa 20.786 KPM belum tersentuh bantuan penyesuaian kenaikan BBM," katanya.
Pemerintah Kota Mataram, ia menjelaskan, menyiapkan Rp3,4 miliar lebih dari dana transfer umum untuk memberikan bantuan sosial kepada 20.786 KPM yang belum mendapat bantuan sosial dari pemerintah pusat.
Menurut dia, anggaran untuk bantuan sosial kompensasi penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) sudah masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Sosial Kota Mataram dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun 2022.
Pemerintah kota, ia melanjutkan, menargetkan bantuan sosial tersebut bisa disalurkan kepada keluarga sasaran pada Oktober atau November 2022.
"Bentuk bantuannya hingga saat ini belum ditetapkan apakah dalam bentuk uang tunai atau paket sembako," katanya.
Ia mengemukakan bahwa dinas sudah menyampaikan beberapa skema nilai bantuan sosial dari pemerintah kota ke wali kota.
Menurut dia, jika setiap KPM diberi bantuan Rp600 ribu maka dana pemerintah kota hanya cukup digunakan untuk membantu sekitar 5.800 KPM dan apabila setiap KPM diberi bantuan Rp300 ribu, maka dana pemerintah kota bisa digunakan untuk membantu sekitar 11.600 KPM.
Jika bantuan yang diberikan nilainya Rp200 ribu per keluarga, maka sekitar 17.000 KPM bisa mendapat bantuan dari pemerintah kota.
Keluarga yang mendapat bantuan dari pemerintah kota bisa mencapai 23.000 lebih jika nilai bantuan yang diberikan Rp150 ribu per KPM.
"Alternatif-alternatif itulah yang juga kami usulkan ke Wali Kota Mataram sebagai bahan pertimbangan agar bantuan bisa tepat sasaran dan merata. Apapun yang diputuskan Pak Wali, kita siap laksanakan," demikian Sudirman.