Mataram (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Nusa Tenggara Barat mendapat kuota 1.170 guru dan pegawai honorer di madrasah negeri untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sesuai dengan kualifikasi dan ketentuan yang ada.

"Dari 2.900 guru dan honorer yang kita usulkan itu, tahun ini kita dapat kuota 1.170 pegawai yang diangkat menjadi P3K dan saat ini masih dalam proses," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) HM Zaidi Abdad di Mataram, Selasa.

Menurutnya, usulan tersebut berdasarkan edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang meminta agar mendata seluruh honorer yang ada.

Dengan ketentuan kualifikasi, mereka memiliki ijazah dan masa kerja minimal 2 tahun. "Harapannya, semoga mereka lolos verifikasi dan bisa diangkat menjadi P3K secara bertahap," katanya.

Lebih jauh Zaidi mengatakan ribuan guru dan pegawai madrasah yang lulus dan diusulkan menjadi calon P3K itu merupakan guru atau pegawai yang bekerja di pemerintahan atau madrasah negeri.

"Untuk madrasah swasta kita tidak ada kuota, sebab P3K ini khusus untuk guru/pegawai di madrasah negeri," katanya.

Kendati demikian, Zaidi membantah hal itu mendiskriminasi guru di madrasah swasta, sebab untuk di madrasah swasta sudah ada program sertifikasi.

"Sama saja, P3K dan sertifikasi mendapatkan hak-hak yang sama. Hanya beda program," katanya.



 

Pewarta : Nirkomala
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024