Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menggalang masyarakat yang berkemampuan untuk menjadi orang tua asuh guna mencegah stunting pada anak di wilayah itu. "Gerakan masyarakat ini diharapkan dapat menjadi salah satu strategi efektif dalam penanganan masalah stunting di NTB", kata Kepala Bappeda NTB, Iswandi di Mataram, Kamis.

Ia mengatakan selain mengoptimalkan posyandu keluarga yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di NTB, bahwa permasalahan stunting di NTB sangat membutuhkan banyak peran dan inovasi. Salah satu bentuknya menggalang masyarakat yang berkemampuan untuk menjadi orang tua asuh dengan menyediakan dukungan anggaran bagi anak stunting berupa pemenuhan kebutuhan hewani sebesar Rp500 ribu per orang.

"Jadi, pola orang tua asuh dalam rangka gerakan masyarakat itu sifatnya imbauan saja bagi yang mampu. Tapi walaupun belum berjalan, diharapkan gerakan orang tua asuh ini ke depan dapat menjadi salah satu solusi penanganan masalah stunting di NTB," terangnya.

Iswandi mengakui upaya-upaya terhadap penanganan stunting di NTB tidak akan berhenti melainkan akan terus digalakkan. Hal ini sesuai dengan komitmen Pemprov NTB menurunkan angka stunting 14 persen di tahun 2024 sesuai dengan target nasional.

"Upaya akan terus dilakukan. Tetapi dengan tidak menimbulkan resistensi dari pihak mana pun. Karena target kita menurunkan stunting ini harus 14 persen di tahun 2024. Ini sesuai dengan target nasional," terangnya.

Baca juga: Pemprov mencabut instruksi Gubernur NTB setelah tuai kontroversi
Baca juga: Pemda Lombok Tengah-Kemenag mewujudkan balita sehat

Selama ini dikatakan Iswandi, sumber pendanaan stunting berasal dari APBD maupun dari APBN dari pemerintah pusat. Akan tetapi anggaran tersebut belum dirasa cukup untuk menurunkan angka stunting di NTB, sehingga perlu dana dari pihak lain.

Apalagi secara nasional NTB berada di urutan kedua tertinggi kasus stunting di Indonesia. Oleh karena itu dibutuhkan peran orang tua asuh untuk membantu menangani masalah stunting tersebut. "Kita ini termasuk 12 provinsi di Indonesia yang harus melakukan percepatan penurunan stunting oleh pemerintah pusat," katanya.

Pewarta : Nur Imansyah
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024