Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Tim Puma Polres Lombok Timur dalam waktu 3x24 jam berhasil diungkap dan menangkap dua dari tiga pelaku pencurian 11 laptop di salah satu SD di wilayah Desa Sakra Selatan, Kecamatan Sakra, Rabu (28/9).

Kedua pelaku  yang ditangkap  tersebut yaitu Ll (15) dan PN (21), dan satu pelaku masih buron. Identitasnya pun telah teridentifikasi, kedua pelaku di tangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan. 

Kapolres Lotim melalui Kasi Humas, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi, Kamis, membenarkan, tim Puma berhasil menangkap dua dari tiga pelaku pencurian 11 laptop  yang terjadi di salah satu SDN di wilayah Sakra Selatan. Satu pelaku yang buron dalam perburuan dan identitasnya telah teridentifikasi. 

"Kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing masing, termasuk mengamankan barang bukti," katanya. 

Menurut mantan Kapolsek Suralaga ini, pengakuan pelaku yang masih di bawah umur ini, menuturkan aksi yang di lakukan tersebut, atas ajakan salah seorang rekannya yang saat ini masih buron. 

Modus aksinya, pelaku mendatangi TKP sekitar pukul 01.00 Wita, dengan cara masuk ke dalam ruang guru melalui pintu kamar mandi, setelah berhasil membawa kabur barang bukti, para pelaku sebelum keluar  sempat menulis kata kata kasar dan mengacak acak ruang guru.

Barang bukti yang dibawa kabur pelaku dibawa menggunakan karung dan sebelum membagi hasil jarahannya. Pelaku menyimpan barbuk di salah satu rumah pelaku.

"Terungkapnya ulah pelaku ini berdasarkan sidik jari yang didapatkan di TKP," sebutnya seraya mengatakan dugaan sementara aksi pelaku dilakukan ada rasa dendam pelaku terhadap oknum kepala sekolah yang merupakan guru para pelaku saat bersekolah tempat mencuri tersebut.

" Kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan  guna menjalani proses penyidikan guna
mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelasnya.
 

Pewarta : Dimyati
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024