Kupang (ANTARA) - Wakil Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Brigjen Polisi Heri Sulistianto mengajak media di daerah itu untuk mencegah informasi hoaks (bohong) yang disebarkan media sosial yang dapat membingungkan masyarakat di provinsi berbasis kepulauan ini.

"Berita-berita hoaks ini hanya muncul di permukaan saja dan beredar di media sosial maupun media yang tidak resmi sehingga tentu peran wartawan sangatlah penting dalam mencegah adanya berita-berita hoaks," kata Wakil Kepolisian Daerah Polda Nusa Tenggara Timur, Brigjen (Pol) Heri Sulistianto di Kupang, Sabtu.

Brigjen Polisi Heri Sulistianto mengatakan hal itu juga saat menerima pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dia menjelaskan berita-berita hoaks lebih memunculkan persoalan pada permukaan saja namun tidak mengungkap persoalan yang terjadi sesungguhnya sehingga dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Akar persoalannya tidak diungkap secara utuh tetapi hanya permukaan saja yang dimunculkan sehingga masyarakat tidak menerima informasi secara baik. Bahkan penjelasan yang sesungguhnya tidak dipublikasikan tetapi yang diungkap hanya permukaan semata," tegasnya yang turut didampingi Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy.

Mantan Kapolres Kupang Kota itu berharap media yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) ikut membantu Kepolisian dalam memerangi berita-berita hoaks sebagai edukasi masyarakat dalam mendapatkan berbagai informasi yang berkualitas, edukatif dan bebas hoaks.

Baca juga: Wakapolda NTT ajak media cegah informasi bohong
Baca juga: Kapolresta Mataram mengingatkan warga agar tidak terprovokasi isu negatif

Sementara itu Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Nusa Tenggara Timut Yosef P Bataona menyatakan siap mendukung Polda NTT dalam memerangi berita-berita hoaks.

"Kami siap membantu Kepolisian NTT dalam memerangi berita-berita hoaks yang disebarkan media yang tidak memiliki legalitas yang jelas," tegas Yosep P Bataona.


 

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024