Wamena (ANTARA) - Kepolisian Resor Jayawijaya di Papua akan menggandeng personel TNI saat akan membubarkan lagi massa yang setiap malam berkumpul di Tugu Salib, sebab massa itu selalu anarkis dan menyerang polisi.

Kepala Polres Jayawijaya, AKBP Hesman Napitupulu, di Wamena, Papua, Senin, mengatakan, perwakilan pemda dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja juga dilibatkan nanti. "Karena kalau dilihat, dalam pembubaran selalu dilakukan perlawanan dengan cara melakukan pelemparan kepada aparat dan sudah terjadi selama dua minggu," katanya.

Polisi mendeteksi sebagian warga anarkis yang berkumpul di Tugu Salib selalu mengkonsumsi minuman keras sehingga berani menyerang balik. "Kalau dilakukan penindakan, mereka melakukan perlawanan. Ini masih dianalisa apakah ada unsur kesengajaan yang dirancang untuk menimbulkan bentrokan atau tidak," katanya.

Polisi melihat perlu adanya peraturan daerah terkait penggunaan tempat itu sebab kawasannya sangat baik untuk bersantai namun disalahgunakan sebagai tempat berpesta minuman keras.
"Tugu Salib ini seperti alun-alun di setiap kota yang biasa menjadi tempat nongkrong dan selama tidak terjadi keributan seperti pesta minuman keras, kita tidak bisa melarang," katanya.

Dua minggu terakhir polisi membubarkan paksa massa yang berpesta minuman keras di Tugu Salib sebab meresahkan warga yang tinggal di sekitar lokasi itu. "Sebenarnya kita tidak ingin ada bentrokan dengan masyarakat karena pada dasarnya situasi ini harus dijaga tetap kondusif," katanya.

Sebelumnya akibat keluhan masyarakat terkait keributan massa yang setiap malam berkumpul di Tugu Salib, polisi membubarkan secara paksa namun massa menyerang balik walau tidak ada korban jiwa dari dua pihak itu.

Baca juga: Sebanyak 2.000 Personel TNI-Polri disiagakan antisipasi unjukrasa tolak DOB
Baca juga: Gubernur NTB: jaga kondusivitas daerah

Walau demikian, massa yang tidak terima dibubarkan secara paksa, menyerang rumah-rumah warga sekitar dengan cara melempar batu sehingga kaca rumah, kaca mobil pecah.


 

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024