Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendalami dugaan jaringan terorisme terkait insiden seorang perempuan yang membawa pistol dan mencoba menerobos Istana Negara, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
"BNPT sedang melakukan koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum untuk memastikan apakah pelaku bagian dari jaringan terorisme atau pelaku tunggal," kata Direktur Pencegahan BNPT R Ahmad Nurwakhid melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Dalam penelusuran sementara diketahui pelaku yang bernama Siti Elina memiliki pemahaman yang radikal serta pendukung salah satu ormas radikal, yakni HTI dan telah dibubarkan pemerintah.
Ia juga diketahui sering mengunggah propaganda khilafah melalui akun media sosialnya. Pendalaman terhadap profil dan motif pelaku terus dilakukan untuk mendapatkan informasi yang akurat adanya keterkaitan dengan aktor-aktor lain.
Nurwakhid mengatakan kejadian teror yang melibatkan perempuan di Indonesia bukan hal yang baru. Peristiwa tersebut mengingatkan pada ancaman bom di Istana Negara yang terlebih dahulu digagalkan oleh aparat penegak hukum pada tahun 2016.
Calon pengantin yang ingin melakukan aksi teror di Istana Negara tersebut ialah Dian Yuli Novi. Kemudian keterlibatan perempuan dalam aksi teror juga terjadi pada tahun 2021 saat Zazkia Aini menyerang Mabes Polri.
Nurwakhid menegaskan BNPT telah mewaspadai tingkat kerentanan perempuan untuk direkrut dan dijadikan sebagai pengantin oleh kelompok teroris. Dalam jaringan teroris, perempuan tidak lagi menjadi aktor pendukung dan simpatisan, tetapi sudah diposisikan sebagai pelaku atau martir. "Pemanfaatan perempuan dalam aksi terorisme memang tren baru khususnya yang dilakukan ISIS baik dilakukan dengan jaringan atau lone wolf yang tidak terikat komando dan jaringan," ujar dia.
Baca juga: BNPT ungkap cara kelompok terorisme munculkan sel-sel teroris baru
Baca juga: BNPT dan PBB bahas proteksi sektor rentan serangan dari teroris
BNPT telah berupaya meminimalisir keterpaparan perempuan dalam jaringan dan aksi terorisme, dengan cara melibatkan perempuan sebagai agen perdamaian. Kaum ibu harus diberikan pencerahan karena kelompok tersebut dijadikan salah satu sasaran potensial oleh jaringan terorisme.
"BNPT sedang melakukan koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum untuk memastikan apakah pelaku bagian dari jaringan terorisme atau pelaku tunggal," kata Direktur Pencegahan BNPT R Ahmad Nurwakhid melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Dalam penelusuran sementara diketahui pelaku yang bernama Siti Elina memiliki pemahaman yang radikal serta pendukung salah satu ormas radikal, yakni HTI dan telah dibubarkan pemerintah.
Ia juga diketahui sering mengunggah propaganda khilafah melalui akun media sosialnya. Pendalaman terhadap profil dan motif pelaku terus dilakukan untuk mendapatkan informasi yang akurat adanya keterkaitan dengan aktor-aktor lain.
Nurwakhid mengatakan kejadian teror yang melibatkan perempuan di Indonesia bukan hal yang baru. Peristiwa tersebut mengingatkan pada ancaman bom di Istana Negara yang terlebih dahulu digagalkan oleh aparat penegak hukum pada tahun 2016.
Calon pengantin yang ingin melakukan aksi teror di Istana Negara tersebut ialah Dian Yuli Novi. Kemudian keterlibatan perempuan dalam aksi teror juga terjadi pada tahun 2021 saat Zazkia Aini menyerang Mabes Polri.
Nurwakhid menegaskan BNPT telah mewaspadai tingkat kerentanan perempuan untuk direkrut dan dijadikan sebagai pengantin oleh kelompok teroris. Dalam jaringan teroris, perempuan tidak lagi menjadi aktor pendukung dan simpatisan, tetapi sudah diposisikan sebagai pelaku atau martir. "Pemanfaatan perempuan dalam aksi terorisme memang tren baru khususnya yang dilakukan ISIS baik dilakukan dengan jaringan atau lone wolf yang tidak terikat komando dan jaringan," ujar dia.
Baca juga: BNPT ungkap cara kelompok terorisme munculkan sel-sel teroris baru
Baca juga: BNPT dan PBB bahas proteksi sektor rentan serangan dari teroris
BNPT telah berupaya meminimalisir keterpaparan perempuan dalam jaringan dan aksi terorisme, dengan cara melibatkan perempuan sebagai agen perdamaian. Kaum ibu harus diberikan pencerahan karena kelompok tersebut dijadikan salah satu sasaran potensial oleh jaringan terorisme.