Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Anggota Sat Pol PP Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan penataan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di kawasan lingkar Sirkuit Mandalika maupun dari Bundaran Tembolak di sapanjang jalan Bypass Mandalika.
"Kami tidak melakukan penertiban, tetapi kita melakukan penataan," kata Kasat Pol PP Provinsi NTB, Najamuddin Ami saat konferensi pers di Media Center WSBK Mandalika 2022 di Praya, Sabtu.
Penataan PKL di kawasan Mandalika tersebut, supaya tidak merusak estetika Sirkuit Mandalika maupun jalan di sepanjang jalan bypass Mandalika. Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para PKL supaya mereka berjualan dengan aman dan tertib serta tetap menjaga kebersihan di kawasan tempat mereka berjualan.
"Kita lebih kepada edukasi, supaya para penonton yang datang merasa aman dan nyaman," katanya.
Sebelum dimulainya ajang WSBK, Baliho, Spanduk berjejer sepanjang jalan bypass dari Mataram menuju Sirkuit Mandalika. Hal itu merusak pemandangan, karena itu Satuan Pol PP provinsi NTB berkoordinasi dengan Satuan Pol PP Kabupaten Kita melakukan penertiban Baliho dan Sepanduk tanpa izin.
Ia menegaskan, anggota SatPol PP tidak melarang pedagang berjualan, namun tetap menjaga kebersihan dan estetika di area jualan. Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait termasuk dengan Pol PP Kabupaten Kota, bahu jalan tak boleh dipakai agar tak ganggu perjalanan kendaraan dan pejalan kaki.
"Silahkan lakukan aktivitas jualan namun harus tetap jaga estetika jangan sampai terganggu karena itu perlu lapak diatur rapi dan jaga kebersihan di sekitar berjualan. Harus diamankan sampahnya," katanya.
"Kami tidak melakukan penertiban, tetapi kita melakukan penataan," kata Kasat Pol PP Provinsi NTB, Najamuddin Ami saat konferensi pers di Media Center WSBK Mandalika 2022 di Praya, Sabtu.
Penataan PKL di kawasan Mandalika tersebut, supaya tidak merusak estetika Sirkuit Mandalika maupun jalan di sepanjang jalan bypass Mandalika. Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para PKL supaya mereka berjualan dengan aman dan tertib serta tetap menjaga kebersihan di kawasan tempat mereka berjualan.
"Kita lebih kepada edukasi, supaya para penonton yang datang merasa aman dan nyaman," katanya.
Sebelum dimulainya ajang WSBK, Baliho, Spanduk berjejer sepanjang jalan bypass dari Mataram menuju Sirkuit Mandalika. Hal itu merusak pemandangan, karena itu Satuan Pol PP provinsi NTB berkoordinasi dengan Satuan Pol PP Kabupaten Kita melakukan penertiban Baliho dan Sepanduk tanpa izin.
Ia menegaskan, anggota SatPol PP tidak melarang pedagang berjualan, namun tetap menjaga kebersihan dan estetika di area jualan. Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait termasuk dengan Pol PP Kabupaten Kota, bahu jalan tak boleh dipakai agar tak ganggu perjalanan kendaraan dan pejalan kaki.
"Silahkan lakukan aktivitas jualan namun harus tetap jaga estetika jangan sampai terganggu karena itu perlu lapak diatur rapi dan jaga kebersihan di sekitar berjualan. Harus diamankan sampahnya," katanya.