Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama sembilan kabupaten dan kota di wilayah itu berhasil memborong penghargaan bidang kesehatan lingkungan dalam Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) tahun 2022 dari Kementerian Kesehatan RI.
Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, penghargaan kesehatan lingkungan STBM Award dan Penyehatan Pangan diberikan kepada pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten dan kota, penyelenggara bandara dan pelabuhan, rumah sakit, sekolah, sanitarian terbaik, kepala desa dan natural leader untuk percepatan ODF (Open Defecation Free) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan tahun 2022.
"Kemenkes memberikan penghargaan sebagai salah satu bentuk advokasi dan meningkatkan komitmen pembinaan, untuk mendorong, menstimulasi keberhasilan penyelenggaraan program penyehatan lingkungan serta apresiasi terhadap kinerja petugas, institusi dan pemerintah daerah," ujarnya di Jakarta dalam keterangan tertulis diterima wartawan di Mataram, Rabu.
Ia menjelaskan penghargaan diberikan dalam rangkaian peringatan HUT ke-58 Hari Kesehatan Nasional dan percepatan transformasi kesehatan.
"Pemprov NTB berhasil mendorong kabupaten dan kota memobilisasi masyarakat untuk terlibat dalam mempertahankan layanan sanitasi berbasis masyarakat tahun 2022," katanya.
Penghargaan bidang kesehatan lingkungan ini diberikan kepada Pelabuhan dan Bandar Udara Sehat (PBUS), Penghargaan Sanitasi Total Berbasis masyarakat (STBM) Award, Penghargaan Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit, dan Penghargaan Sentra Pangan jajanan atau kantin yang memenuhi sarat higiene sanitasi.
Wakil Gubernur NTB, Hj Sitti Rohmi Djalilah mewakili Gubernur NTB menerima anugerah penghargaan STBM Award kategori percepatan 100 persen Stop Buang Air Besar Sembarangan yang diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono.
Sedangkan sembilan kabupaten dan kota di NTB yang juga mendapatkan penghargaan serupa yakni, Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara, Kota Mataram, Kabupaten Sumbawa, Dompu, Bima dan Kota Bima.
Baca juga: Kota Mataram meraih tiga Penghargaan STBM 2022
Baca juga: Telkom raih penghargaan tempat kerja inklusif
Sebagai catatan, untuk Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), pada 2021 lalu sudah lebih dulu mendapatkan penghargaan STBM Award 2021 dari Kementerian Kesehatan. Bahkan, Kabupaten Sumbawa Barat merupakan satu - satunya kabupaten di Indonesia yang sudah berhasil menuntaskan lima Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Wakil Gubernur NTB, Hj Sitti Rohmi Djalilah mengatakan mengapresiasi capaian yang telah diraih oleh Pemerintah KSB tersebut. Bahkan dirinya mengapresiasi Kemenkes yang telah memberikan penghargaan untuk Pemprov NTB dan sembilan kabupaten dan kota di NTB atas pelaksanaan program STBM.
"Penghargaan ini akan memotivasi pemerintah daerah untuk terus mendorong dan memobilisasi masyarakat agar lebih memahami dan melakukan perilaku yang higienis dan sanitasi yang sehat dalam kehidupan sehari-hari," katanya.
Sementara itu, lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) adalah Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengolahan Air Minum dan makanan di Rumah Tangga (PAM-RT), Pengemasan Sampah Rumah Tangga (PS-RT), dan Pengemasan Limbah Cair Rumah Tangga (PLC-RT).
Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, penghargaan kesehatan lingkungan STBM Award dan Penyehatan Pangan diberikan kepada pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten dan kota, penyelenggara bandara dan pelabuhan, rumah sakit, sekolah, sanitarian terbaik, kepala desa dan natural leader untuk percepatan ODF (Open Defecation Free) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan tahun 2022.
"Kemenkes memberikan penghargaan sebagai salah satu bentuk advokasi dan meningkatkan komitmen pembinaan, untuk mendorong, menstimulasi keberhasilan penyelenggaraan program penyehatan lingkungan serta apresiasi terhadap kinerja petugas, institusi dan pemerintah daerah," ujarnya di Jakarta dalam keterangan tertulis diterima wartawan di Mataram, Rabu.
Ia menjelaskan penghargaan diberikan dalam rangkaian peringatan HUT ke-58 Hari Kesehatan Nasional dan percepatan transformasi kesehatan.
"Pemprov NTB berhasil mendorong kabupaten dan kota memobilisasi masyarakat untuk terlibat dalam mempertahankan layanan sanitasi berbasis masyarakat tahun 2022," katanya.
Penghargaan bidang kesehatan lingkungan ini diberikan kepada Pelabuhan dan Bandar Udara Sehat (PBUS), Penghargaan Sanitasi Total Berbasis masyarakat (STBM) Award, Penghargaan Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit, dan Penghargaan Sentra Pangan jajanan atau kantin yang memenuhi sarat higiene sanitasi.
Wakil Gubernur NTB, Hj Sitti Rohmi Djalilah mewakili Gubernur NTB menerima anugerah penghargaan STBM Award kategori percepatan 100 persen Stop Buang Air Besar Sembarangan yang diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono.
Sedangkan sembilan kabupaten dan kota di NTB yang juga mendapatkan penghargaan serupa yakni, Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara, Kota Mataram, Kabupaten Sumbawa, Dompu, Bima dan Kota Bima.
Baca juga: Kota Mataram meraih tiga Penghargaan STBM 2022
Baca juga: Telkom raih penghargaan tempat kerja inklusif
Sebagai catatan, untuk Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), pada 2021 lalu sudah lebih dulu mendapatkan penghargaan STBM Award 2021 dari Kementerian Kesehatan. Bahkan, Kabupaten Sumbawa Barat merupakan satu - satunya kabupaten di Indonesia yang sudah berhasil menuntaskan lima Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Wakil Gubernur NTB, Hj Sitti Rohmi Djalilah mengatakan mengapresiasi capaian yang telah diraih oleh Pemerintah KSB tersebut. Bahkan dirinya mengapresiasi Kemenkes yang telah memberikan penghargaan untuk Pemprov NTB dan sembilan kabupaten dan kota di NTB atas pelaksanaan program STBM.
"Penghargaan ini akan memotivasi pemerintah daerah untuk terus mendorong dan memobilisasi masyarakat agar lebih memahami dan melakukan perilaku yang higienis dan sanitasi yang sehat dalam kehidupan sehari-hari," katanya.
Sementara itu, lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) adalah Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengolahan Air Minum dan makanan di Rumah Tangga (PAM-RT), Pengemasan Sampah Rumah Tangga (PS-RT), dan Pengemasan Limbah Cair Rumah Tangga (PLC-RT).