Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengatakan bahwa FIFA belum membalas surat yang diajukan oleh pihaknya soal izin penggunaan stadion-stadion yang akan digunakan untuk Piala Dunia U-20 2023. "PSSI sudah mengajukan surat pada 24 November 2022. Sekarang kami menunggu konfirmasi dari FIFA," ujar Iriawan di Gedung Kemenpora, Jakarta, Senin (28/11).
Pria yang akrab disapa Iwan Bule itu pun berharap FIFA menanggapi surat tersebut dalam pekan ini. Menurut Iriawan, dalam surat itu, PSSI ingin FIFA memberikan kejelasan apakah stadion-stadion Piala Dunia U-20 2023, terutama enam stadion pertandingan yakni Stadion Utama Gelora Bung Karno (Jakarta), Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring (Palembang), Stadion Manahan (Solo), Stadion Gelora Bung Tomo (Surabaya), Stadion Kapten I Wayan Dipta (Gianyar) dan Stadion Si Jalak Harupat (Bandung).
Sementara Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menyatakan bahwa FIFA memiliki hak untuk menentukan berapa lama stadion-stadion tersebut bebas dari penggunaan lain di luar Piala Dunia U-20. "Sekarang enam (bulan), bisa jadi tinggal lima atau empat. Jadi itu tergantung penilaian FIFA," tutur Zainudin.
Baca juga: WADA bakal beri pembekalan dalam Forum Anti-Doping Nasional
Baca juga: Ajang Pra-Popnas zona I mulai bergulir di Jakarta
Pria kelahiran Gorontalo itu menegaskan, konfirmasi dari FIFA nantinya akan menjadi acuan pemanfaatan stadion Piala Dunia U-20 2023. Dengan demikian, PSSI dan pemerintah bisa lebih pasti menentukan kegiatan apa yang boleh dan tidak boleh di arena-arena itu. "Jadi kami berharap surat dari PSSI segera dibalas FIFA sehingga ada pegangan untuk semuanya," kata Menpora.
Pria yang akrab disapa Iwan Bule itu pun berharap FIFA menanggapi surat tersebut dalam pekan ini. Menurut Iriawan, dalam surat itu, PSSI ingin FIFA memberikan kejelasan apakah stadion-stadion Piala Dunia U-20 2023, terutama enam stadion pertandingan yakni Stadion Utama Gelora Bung Karno (Jakarta), Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring (Palembang), Stadion Manahan (Solo), Stadion Gelora Bung Tomo (Surabaya), Stadion Kapten I Wayan Dipta (Gianyar) dan Stadion Si Jalak Harupat (Bandung).
Sementara Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menyatakan bahwa FIFA memiliki hak untuk menentukan berapa lama stadion-stadion tersebut bebas dari penggunaan lain di luar Piala Dunia U-20. "Sekarang enam (bulan), bisa jadi tinggal lima atau empat. Jadi itu tergantung penilaian FIFA," tutur Zainudin.
Baca juga: WADA bakal beri pembekalan dalam Forum Anti-Doping Nasional
Baca juga: Ajang Pra-Popnas zona I mulai bergulir di Jakarta
Pria kelahiran Gorontalo itu menegaskan, konfirmasi dari FIFA nantinya akan menjadi acuan pemanfaatan stadion Piala Dunia U-20 2023. Dengan demikian, PSSI dan pemerintah bisa lebih pasti menentukan kegiatan apa yang boleh dan tidak boleh di arena-arena itu. "Jadi kami berharap surat dari PSSI segera dibalas FIFA sehingga ada pegangan untuk semuanya," kata Menpora.