Mataram (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat kembali menyalurkan bantuan sosial dalam bentuk beasiswa, usaha bakulan, marbut, guru ngaji dan masjid serta mushalla sebesar Rp1,1 miliar.

Ketua Baznas Lombok Barat, Tuan Guru Haji (TGH) Muhammad Taesir Al Azhar, di Kabupaten Lombok Barat, Kamis, menjelaskan, bantuan tersebut merupakan penyaluran ketujuh yang dilakukan oleh Baznas Lombok Barat setelah dilakukan di Kecamatan Sekotong. Selanjutnya akan disalurkan di Kecamatan Gunungsari, dan Batulayar. "Ini penyaluran hari ketujuh setelah di Sekotong, besok di Gunungsari dan lusa di Batulayar," katanya.

Adapun jumlah penerima bantuan, kata dia, yaitu sebanyak 30 masjid dan 30 musala, lima orang pelaku usaha bakulan, lima orang guru ngaji dan lima orang marbut di masing-masing desa.

Masing-masing masjid mendapatkan bantuan Rp7,5 juta, musala mendapatkan Rp5 juta, usaha bakulan masing-masing Rp500 ribu. Semua bantuan akan diserahkan sampai akhir Desember 2022.

Tuan guru yang dikenal humoris itu menambahkan bantuan yang diberikan merupakan dukungan Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid, di mana sebelumnya anggaran yang dikelola Baznas Lombok Barat hanya Rp5 miliar.

Namun setelah keluarnya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 tahun 2022 Baznas gencar melakukan sosialisasi zakat di lembaga vertikal, kepala desa dan lainnya sehingga dengan peraturan itu Baznas Lombok Barat dapat menghimpun dana umat sebesar Rp8 miliar atau dua kali lipat dari sebelumnya. "Insya Allah tahun depan Rp10 miliar dapat tercapai dalam setahun, mohon doa dan dukungannya," ujar Taesir.

Baca juga: Baznas Mataram menyalurkan bantuan Rp594 juta
Baca juga: Baznas memugar 30 rumah kumuh di Mataram

Sementara itu, Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid memuji keberhasilan Baznas di daerahnya yang telah mampu mengumpulkan dana umat sebesar Rp8 miliar dari zakat, infaq dan sedekah para aparatur sipil negara, lembaga vertikal dan perusahaan yang ada di Kabupaten Lombok Barat. "Alhamdulillah tahun ini terkumpul Rp8 miliar dua kali lipat, tahun depan kita harapkan Rp10 miliar," ucapnya.

Untuk itu, Fauzan meminta Baznas dapat menyiapkan jatah khusus atau jatah tetap bagi anak yatim-piatu tanpa syarat atau proposal sebesar Rp3 miliar. Sebab, anak yatim-piatu menjadi kewajiban pemerintah untuk menjaga, memelihara dan menyayangi.

Pewarta : Awaludin
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024