Lombok Barat (ANTARA) - Sebanyak 10 kecamatan di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat sudah menerapkan lima pilar sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) sesuai arahan Kementerian Kesehatan.

"Semua dusun, desa dan kecamatan sudah deklarasi menerapkan lima pilar STBM tersebut," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat Arif Suryawirawan, di Kabupaten Lombok Barat, Jumat.

Ia menyebutkan, sebanyak 10 kecamatan di Kabupaten Lombok Barat yang sudah nenerapkan lima pilar STBM, yakni Kecamatan Gerung, Lembar, Sekotong, Kuripan, Kediri, Labuapi, Gunungsari, Batulayar, Narmada, dan Lingsar.

Atas keberhasilan itu, kata Arif, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat meraih penghargaan strategis nasional bidang sanitasi total berbasis masyarakat dari Kementerian Kesehatan.

Untuk itu, pihaknya meminta komitmen semua organisasi perangkat daerah untuk peningkatan kualitas dan kuantitas sarana air dan sanitasi di Kabupaten Lombok Barat. Selain itu, terus berupaya meningkatkan keterampilan dan pengetahuan masyarakat dalam berperilaku hidup bersih dan sehat.

"Selanjutnya, menurunnya kasus-kasus penyakit berbasis lingkungan di Kabupaten Lombok Barat," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Lombok Barat H Fauzan khalid menyebutkan Kabupaten Lombok Barat peringkat dua di NTB, setelah Kabupaten Sumbawa Barat yang lebih dulu tuntas lima pilar STBM.

Ia juga menegaskan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dalam menyelesaikan lima pilar STBM tersebut dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama.

"Komitmen itu terus kita galakkan dengan melakukan pengawasan supaya STBM itu tidak hanya di atas kertas, namun betul-betul diterapkan oleh masyarakat," katanya.

Selain itu, kata dia, melakukan kerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Lombok Barat dengan menandatangani nota kesepahaman. Begitu juga dengan tokoh agama dan para tuan guru untuk membantu menyosialisasikan STBM di tengah-tengah masyarakat.

"STBM ini berkaitan langsung dengan ibadah, yakni bersih dari nakjis," ucap Fauzan.

Pewarta : Awaludin
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024